News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Walikota Kota H Arlan Harap Kolaborasi Bersama Samsat Dongkrak PAD Prabumulih

Walikota Kota H Arlan Harap Kolaborasi Bersama Samsat Dongkrak PAD Prabumulih

 


# Bersinergi Tingkatkan PAD


SRIWIJAYANEWS.COM | Prabumulih ,--  Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Samsat Kota Prabumulih menggelar silaturahmi sekaligus audiensi bersama Walikota Prabumulih H Arlan .


Kedatangan kepala UPTB Samsat Prabumulih  H. Ariswan Naromin, SE, MM berserta jajaran disambut langsung Walikota Prabumulih, H Arlan didampingi Kepala BKPAD dan Bapenda Prabumulih di ruang kerjanya, Selasa , 11 Maret 2025.


Kepala.UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin, SE, MM mengungkapkan kedatangannya ke Pemerintah Kota Prabumulih dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi bersama Walikota Prabumulih.


" Selamat atas dilantiknya Pak.H Arlan dan Frangky Nasril sebagai Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih periode 2025-2030," ucapnya.


Dalam kesempatan tersebut , Ariswan juga melaporkan beberapa tentang kegiatan dan pelayanan yang diberikan Samsat Prabumulih kepada masyarakat .


" Saat ini Samsat Prabumulih menghadirkan 3 titik pelayanan bagi masyarakat , yakni : di Kantor Samsat Pangkul, Samsat keliling di Padat Karya dan  Pasar Tradisional Modern 1 ," ujarnya.

Ariswan menyebut bahwa Bapenda Provinsi Sumsel memasang target pendapatan bagi Samsat Prabumulih sebesar 75 Miliar pertahun." Alhamdulliah 5 tahun terakhir Samsat Prabumulih  over target secara terus menerus," terangnya.


Selanjutnya Ariswan menyebut, dengan diberlakukan UU NO 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan Daerah (HKPD ) sesungguhnya membuka pintu diberlakukannya opsen pajak kendaraan bermotor , opsen bea balik nama kendaraan bermotor  dan opsen pajak  Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ( MBLB).


UU No 1 tahun 2022 yang diberlakukan per 5 Januari 2025 lalu ini menyatakan  setiap kabupaten/kota akan menerima hasil dari bagi hasil Samsat sebesar 66 persen .


" Tentu ini sangat berpihak dan menguntungkan. pemerintah kabupaten/kota, sebelumnya undang -undang no 28 menyatakan dana bagi hasil 70 persen untuk propinsi dan 30 persen daerah," tegasnya.


Diakhir Ariswan tak lupa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Prabumulih yang telah taat bayar pajak." Semoga masyarakat bayar pajak tepat waktu," tutupnya.


Sementara itu,Walikota Prabumulih H Arlan menyambut baik silaturahmi sekaligus audiensi Samsat Prabumulih.


Pria yang akrab disapa Cak Arlan ini berharap kedepan kolaborasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini dapat ditingkatkan  lagi.

" Agar pembangunan infrastruktur di Prabumulih bisa dipercepat ," tegasnya.(@d).


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar