Kajari Muba Roy Riadi di Promosikan Jabatan Baru di Kejagung
SRIWIJAYANEWS.COM | Roy Riadi SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, akhirnya mendapatkan promosi jabatan, menjadi Kepala SubDirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Mud Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, keterangan tersebut berdasarkan surat Resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (18/3/2025).
Roy Riadi SH MH akhirnya mendapatkan promosi dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, berdasarakan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-536/C/03/2025. Tanggal 18 Maret 2025.
Mantan Kajari Prabumulih Roy Riadi SH MH akan menempati jabatan baru sebagai Kepala SubDirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta, keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Pembinaan Tertanda Dr.Bambang Sugeng Rukmono.
Jabatan Roy Riadi SH MH selaku Kajari Muba, akan digantikan oleh Aka Kurniawan SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Banyak prestasi yang ditorehkan oleh Roy Riadi SH MH dalam mengungkap perkara, khusunya perkara korupsi, yang terbaru dan masih hangat dalam ingatan masyarakat Sumsel, dimana Roy Riadi berhasil mengungkap perkara dugaan korupsi tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di Jalan Tol Betung – Tempino Jambi seluas 34 hektare.
Dimana dalam perkara tersebut Roy Riadi selaku Kajari Muba, berhasil menetapkan salah satu orang terkaya di Sumsel sebagai tersangka, dan berhasil menyeret Kemas Haji Alim Jeruji Besi, meskipun ada pengajuan Pembantaran yang akhirnya memaksa Haji.Alim menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah.
Dikutip dari Mattanews.CO Vanny Yulia selaku Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (KasiPenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, membenarkan pengangkatan Roy Riadi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Muba, menjadi Kepala SubDirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Posting Komentar