H Arlan Temui Langsung Ratusan PHL Peserta Aksi di Pemkot Prabumulih
SRIWIJAYANEWS.COM | Prabumulih – Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Kota Prabumulih yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 turun ke jalan dan mendatangi Kantor Walikota Prabumulih, Senin (10/03/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan PPPK hingga tahun 2026.
Massa yang memadati halaman kantor walikota menyuarakan penolakan terhadap kebijakan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN PPPK Tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Dalam orasinya, para PHL meminta Walikota Prabumulih H. Arlan beserta instansi terkait untuk Mendesak MenPAN-RB mencabut surat edaran penundaan pengangkatan PPPK, Mendesak DPR RI Komisi II membatalkan hasil rapat dengan MenPAN-RB dan BKN pada 5 Maret 2025, Mempercepat proses pengangkatan setelah tahap pengusulan dan penetapan NIPPPK selesai, Menolak perubahan jadwal pengangkatan dan meminta agar tetap sesuai timeline awal serta mereka juga menyuarakan Presiden Prabowo mencopot MenPAN-RB jika tuntutan tidak dipenuhi.
Aksi ini dipicu oleh hasil Rapat Kerja Kementerian PANRB dan BKN dengan Komisi II DPR RI pada 4 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK baru akan dimulai pada Maret 2026.
Seorang peserta aksi mengungkapkan kekhawatiran mereka jika pengangkatan ditunda.
“Bagaimana nasib kami? Harapan kami menjadi PPPK justru seakan dipermainkan. Apalagi di Kota Prabumulih, kami juga belum mendapatkan SK perpanjangan kontrak PHL, gaji pun belum dibayarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, mereka mendapat informasi bahwa kontrak PHL hanya berlaku hingga Juli 2025. “Lalu dari Juli hingga kami mendapatkan SK PPPK, kami harus bekerja di mana? Bagaimana anak-istri kami bisa makan?” tambahnya.
Merespon tuntutan tersebut, Walikota Prabumulih H. Arlan menyebut bahwa kebijakan ini merupakan keputusan pemerintah pusat. Namun, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi para PHL kepada pemerintah pusat.
“Kita belum bisa memutuskan, namun aspirasi ini pasti kita bantu sampaikan ke pemerintah pusat,” ujar H. Arlan.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan dinas terkait untuk membahas tuntutan para PHL, termasuk masalah keterlambatan pembayaran gaji.
Posting Komentar