News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,7 M, Kejari Geledah Dekranasda dan Disperindag PALI

Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,7 M, Kejari Geledah Dekranasda dan Disperindag PALI


SRIWIJAYANEWS.COM | PALI,-- Dugaan korupsi kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten PALI, Selasa (4/3/2025).


Penggeledahan yang berlangsung selama hampir lima jam ini menandai eskalasi penyidikan atas dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 2,7 miliar dalam kegiatan koordinasi, sinkronisasi, dan pemberdayaan industri serta peran serta masyarakat pada tahun anggaran 2023.


Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PALI, Enggi Elber, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari instruksi Jaksa Agung dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di sektor ekonomi kreatif, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Tindakan ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama di sektor yang seharusnya berkontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Enggi dalam konferensi pers seusai penggeledahan.


Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025, serta didukung oleh Surat Penggeledahan dan Surat Perintah Penyitaan yang diterbitkan sehari setelahnya.


Dalam operasi ini, tim penyidik Kejari PALI berhasil mengamankan 34 item barang bukti, termasuk laptop, dokumen penting, printer, serta berbagai peralatan elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.


Terkait dengan potensi kerugian negara, Kejari PALI masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan untuk menentukan besaran nilai yang sesungguhnya.


Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, menambahkan bahwa penyelidikan atas kasus ini telah dimulai sejak awal 2025.


Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari upaya proaktif Kejari PALI dalam mengungkap praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Disperindag PALI: Kami Siap Bersikap Kooperatif '

Menanggapi penggeledahan ini, Plt. Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah beberapa kali diperiksa terkait proyek yang kini tengah diusut Kejari PALI.


Menanggapi penggeledahan ini, Plt. Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah beberapa kali diperiksa terkait proyek yang kini tengah diusut Kejari PALI.


“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap untuk bersikap kooperatif. Kami belum mengetahui secara pasti aspek hukum yang menjadi objek penyidikan, namun kami akan mendukung penuh Kejari PALI dengan memberikan data serta informasi yang diperlukan. "tutur Brisvo".


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam pengelolaan dana publik di sektor ekonomi kreatif. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi politik, sehingga setiap pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban secara adil.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar