News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cegah Penyelewengan Anggaran, Bupati Muchendi Dorong Digitalisasi Dana Desa

Cegah Penyelewengan Anggaran, Bupati Muchendi Dorong Digitalisasi Dana Desa


SRIWIJAYANEWS.COM | OKI---Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki menyebut penerapan digitalisasi dana desa dapat mencegah tindakan penyelewengan dalam menggunakan anggaran desa.


"Memang perlu upaya yang lebih masif agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, salah satunya melalui digitalisasi dana desa," kata Muchendi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai besaran Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, dan Lelang Lebak Lebung untuk Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Kabupatenan, Kamis (20/3/2025)


Muchendi mengingatkan kepala desa  penggunaan dana desa harus dilakukan secara efektif, efisien dan transparan serta bermanfaat bagi masyarakat.


"Kita semua memiliki batasan masa jabatan. Jangan berpikir kita akan selalu berada di sini, saya menekankan pentingnya amanah dalam pengelolaan dana desa dan mengingatkan bahwa dana tersebut harus digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kemaslahatan masyarakat" Ungkap Muchendi, 


Muchendi juga menekankan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku. 


"Jika kita mengikuti proses yang sudah ditentukan sesuai dengan aturan, saya pikir pengelolaan dana desa akan berjalan lancar. pengawasan tidak hanya dilakukan oleh APH dan pemerintah tetapi juga oleh masyarakat" Ujarnya


Bupati Muchendi juga menyinggung soal gotong royong dan pengaktivan kantor desa.


"Sampah juga menjadi permasalahan kita secara bersama-sama di desa. Kita harus memunculkan jiwa gotong royong, saya minta kades juga aktifkan kantor desa untuk pelayanan masyarakat" Tegas Muchendi


Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten OKI, Ari Mulawarman menyampaikan Besaran Dana Desa Tahun 2025 untuk 314 Desa sebesar Rp 290 Miliar, Alokasi Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) 137 Miliar, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar 14.064 miliar serta Alokasi Hasil Lelang Lebak Lebung sebesar Rp. 3.524 miliar.


"Untuk Dana Desa di Tahun 2025 pelaksanaan penyalurannya  langsung ditransfer ke Rekening Kas Desa. Sebanyak 2 Tahap." Jelas Ari.


Adapun Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025 jelas Ari antara lain;  Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Dukungan  Ketahanan Pangan, Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting, Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa, Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital, Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai Dan Penggunaan Bahan Baku Lokal.


Dana Desa dapat digunakan untuk Dana Operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% dari pagu Dana Desa setiap Desa. Program Sektor Prioritas Lainnya di Desa. (rill/sapiq)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar