News Breaking
Live
wb_sunny Apr, 19 2025

Breaking News

Belum Kantongi Ijin , Wakil Bupati PALI Tutup Operasional Perusahaan Batubara PT PEB di Karta Dewa

Belum Kantongi Ijin , Wakil Bupati PALI Tutup Operasional Perusahaan Batubara PT PEB di Karta Dewa


SRIWIJAYANEWS.COM | Pali,-- Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) , Provinsi Sumatera Selatan , Iwan Tuaji, SH, didampingi Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meninjau lokasi pertambangan PT Pendopo Energi Batubara (PEB) di Desa Kertadewa, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (18/3/2025).


Dalam kunjungan tersebut, Wabup memastikan bahwa aktivitas operasional perusahaan tambang batubara itu ditutup sementara hingga ada keputusan dari Bupati PALI. Hal ini menyusul insiden tanah amblas yang terjadi di sekitar lokasi pertambangan pada Sabtu (15/3/2025) malam.


" Semua ini akan dilaporkan ke bapak Bupati untuk PT PEB ditutup sementara sampai ada keputusan lebih lanjut dari Pihak perusahaan juga telah menyetujui penghentian kegiatan operasional bagi PT tersebut." Katanya.


Selain itu Wabup menekankan bahwa seluruh armada pengangkut batubara PT PEB harus memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lalu lintas yang sesuai dengan regulasi di Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir.


Untuk terkait pengelolaan limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI akan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan apakah tiga kolam limbah yang ada sudah memadai atau perlu penambahan.


Iwan Tuaji juga menegaskan bahwa izin operasional PT PEB harus dikeluarkan oleh Pemkab PALI, bukan dari Pemkab Muara Enim. "PALI sudah mekar dari Muara Enim, jadi segala perizinan wajib melalui Pemkab PALI," tegasnya.


Selain itu, Ia meminta Dinas Kesehatan untuk memastikan program kesehatan bagi masyarakat sekitar berjalan dengan baik Perusahaan juga diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan warga secara berkesinambungan dampak dari perusahaan yang ada.


Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penutupan sementara PT PEB. Menurutnya, perusahaan harus memiliki kejelasan dokumen sebelum kembali beroperasi.


Kami sepakat operasional tambang ini ditutup sementara sampai ada kejelasan. Keberadaan perusahaan tambang harus membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,"paparnya".


Menanggapi keputusan ini, General Manager PT PEB, Ahmad Rizki, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk perihal ini secepatnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar