Bawa Karpet Curian Pakai Gerobak Dorong, ,Warga Simpang Tais di Amankan Polisi
SRIWIJAYANEWS.COM | Pali,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian 22 Februari 2025 dengan pemberatan yang terjadi di depan ruko milik Fredi Kusuma Halim di Desa Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di mana sebuah karpet konveyor senilai Rp7.300.000,- dilaporkan hilang di ambil pencuri.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat jelas membawa karpet milik Fredi kusuma tersebut menggunakan barang bukti gerobak dorong, Setelah menerima laporan Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.
Hasilnya tim berhasil mengungkap dan menangkap tersangka bernama Dodi Rahmat, (27) warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi kabupaten Pali tersebut pada 25 Desember 2024.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja satreskrim jajarannya dalam pengungkapan kasus tersebut.
Bentuk Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami bentuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam penangganan mengungkap berbagai tindak kasus kejahatan pada umumnya. ”tutur satuan anggota Kapolres Pali.
Selain itu juga tokoh masyarakat setempat tak lain Rama, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian polres pali, Kami merasa lebih aman dengan adanya tindakan cepat dari Polres PALI dalam menangani kasus yang meresahkan masyarakat pada umumnya di kelurahan kami lebih terjaga serta aman ke depannya. ”pungkasnya".
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain yaitu satu unit gerobak dorong kayu dan alat rekaman video CCTV. Tersangka kini ditahan di Mapolres PALI guna untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Polres PALI mengimbau agar masyarakat ke depan untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke pihak berwajib guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kita semua.
Posting Komentar