News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Satres Narkoba Polres PALI Berhasil Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti Senilai Rp. 162 Juta

Satres Narkoba Polres PALI Berhasil Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti Senilai Rp. 162 Juta


SRIWIJAYANEWS.COM | PALI, - Polres PALI kembali menunjukkan keberhasilan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres PALI dalam mengungkap jaringan narkoba besar.


Di bawah komando Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, M.H., tim berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika, BC (37) dan ZLK (41), pada Senin (20/1/2025).


Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket besar sabu-sabu dengan berat bruto 308 gram senilai Rp162 juta, 50 butir pil ekstasi dengan berat bruto 14 gram senilai Rp20 juta, sebuah ponsel Vivo Y30, dan satu unit timbangan digital.


Berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika di sebuah rumah panggung di Desa Air Itam, AKP Aan Sriyanto segera memerintahkan timnya, termasuk KBO Satresnarkoba IPTU Taufik Hidayat dan PS Kanit Narkoba Bripka Fernadi Prima Yudha, untuk melakukan penyelidikan.


Informasi itu terbukti akurat, sehingga tim memutuskan menggunakan strategi undercover buy, yakni penyamaran sebagai pembeli narkotika.


"Dalam proses transaksi, pelaku BC menyerahkan langsung barang bukti narkotika kepada anggota yang menyamar. Saat itu juga, tim yang telah bersiap langsung melakukan penangkapan," ungkap AKP Aan Sriyanto.


Setelah ditangkap, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial "DS". Kini, pihak kepolisian tengah mendalami informasi tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.


Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres PALI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah rawan seperti Desa Air Itam. Langkah ini juga menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah perparti sipasi dalam kegiatan ini.


Dengan keberhasilan ini, Polres PALI berharap masyarakat semakin berani memberikan informasi dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.


Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan agar kejahatan seperti ini bisa terus diberantas," pungkas AKP Aan Sriyanto.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar