News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tiga Perusahaan Besar Penyebab Karhutlah di Sumsel Digugat ke Pengadilan

Tiga Perusahaan Besar Penyebab Karhutlah di Sumsel Digugat ke Pengadilan

POSMETRO.ID, PALEMBANG - Masyarakat yang tergabung dalam aliansi Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) menggugat tiga perusahaan besar atas bencana kabut asap yang terus berulang di Sumatera Selatan (Sumsel). Gugatan tersebut telah memasuki sidang pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palembang yang digelar pada Kamis, 12 Desember 2024 pukul 11.30 WIB.


Dalam keterangannya, kuasa hukum penggugat, Ivan mengatakan bahwa pihaknya menggugat tiga perusahaan besar tersebut untuk melakukan pemulihan dan mengganti kerugian materiil yang dirasakan 11 orang penggugat. “Kami dari kuasa hukum memohon agar pihak tergugat melakukan pemulihan lingkungan hidup dan mengganti kerugian materiil,” kata Ivan.


Selain meminta ganti rugi, Ivan menerangkan, pihaknya turut menuntut tiga korporasi untuk membuat kebijakan restorasi gambut, seperti membuat sistem drainase limbah dan membentuk organisasi khusus pengawasan aktivitas di lahan gambut.


Kemudian, Ivan juga meminta tiga perusahaan tersebut untuk mengembalikan fungsi ekosistem di area gambut yang rusak akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selalu terjadi setiap tahun.



“Tergugat itu sudah dipanggil beberapa kali. Akan tetapi mereka tidak menanggapi sama sekali, maka pada hari ini kami melaksanakan sidang pemeriksaan pokok perkara atas kasus ini dengan diikuti satu dari tiga pihak tergugat yang hadir,” lanjutnya.


Senada dengan Ivan, Kepala Greenpeace Indonesia sekaligus penggugat intervensi, Kiki Taufik menjelaskan, dalam kasus bencana asap yang terjadi di Sumsel, pihaknya menemukan sejumlah data yang bisa dipakai sebagai acuan dalam gugatan kasus ini.



Beberapa di antaranya seperti luas lahan yang terbakar serta dampak kerugian yang disebabkan akibat bencana kabut asap yang melanda Sumsel setiap tahun.


Oleh karena itu, sebagai organisasi kampanye, lanjut Kiki, Greenpeace Indonesia turut menyuarakan suara masyarakat adat yang memperjuangkan lingkungannya agar mereka nyaman dan bisa hidup secara normal.


Dia berharap, dengan dukungan yang diberikan oleh Greenpeace Indonesia, masyarakat yang terdampak asap bisa mendapatkan keadilan secepatnya.


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar