Tak Terima Administrasi Daftar Nikah di urus RT Lain, " Ketip" Ancam Tak Hadiri Pernikahan
#Kades Kijang Cari Solusi
SRIWIJAYANEWS | OKI ,-Tepat dihari kamis pagi petugas penghubung urusan keagamaan desa (P2UKD) desa kijang ulu inisial "S" mendatangi rumah kediaman Balit salah satu warga dusun III RT 08 dengan niat untuk mengurusi administrasi pendaftaran nikah , namun niat atau harapan "S" kandas lantaran administrasi pendaftaran nikah sudah diserahkan Balit kepada ketua RT bahkan sudah selesai dilaksanakan ketua RT 08.
Lantaran merasa kecewa serta emosi tak terima RT yang mengurusi nya ,"S" pun sempat mengancam tidak akan menghadiri pesta pernikahan anak Balit.
"Ketip(p2ukd) mengancam tidak akan hadir pada pesta pernikahan anak saya lantaran administrasi tersebut sudah saya serahkan sepenuh nya pada ketua RT 08"ungkap Balit.(31/10/2024).
Saking emosi nya,seorang p2ukd ini pun sempat menelpon ketua RT 08 melalui hp calon pengantin(catin) dengan nada bicara yang seolah olah bukan seorang p2ukd dengan nada kasar pun "S" bicara bahwa ketua RT 08 sudah dianggap nya tidak tahu malu serta sempat berbicara selain p2ukd dilarang untuk mengurusi administrasi pendaftaran pernikahan.
"saya sempat tersulut emosi juga mendengar nada bicara yang seorang p2ukd begitu arogan dan ambisius,selain meminta uang administrasi nya p2ukd "S" ini pun sempat mengatakan dilarang pihak lain selain p2ukd untuk mengurusi administrasi pendaftaran nikah" tutur ketua RT 08.
Melihat kondisi seperti ini ketua RT 08 pun langsung melaporkan kejadian ini kepada kepala desa kijang ulu Zainudin anang,sekira pukul 19.00 WIB pertemuan pun digelar turut dihadiri oleh tokoh tokoh cendikiawan,sekdes,perangkat desa dan lembaga desa serta sebagian masyarakat,
Dalam pertemuan tersebut tak lupa juga dihadirkan P2UKD "S",sudah nampak jelas selain tidak selaras dengan pemerintahan desa saat ini "S" juga sudah dianggap tidak konsisten dalam olah pola bicara ketika ditanya terkait perseteruan "S" dengan ketua RT 08
"selain berbeda dari apa yang diucapkan nya pada ketua RT 08 juga bicara nya sudah dianggap ngawur,semesti nya "S" ini sudah wajar untuk dipensiunkan selain alasan bicara yang sudah ngawur juga faktor umur" ungkap Nahnu selaku Ketua RT 02 dusun 1.
Disela sela akhir dari pertemuan tokoh cendikiawan H.Asnawi Spd sempat berpendapat bahwa "S" ini sudah menjabat hampir lebih dari 1 dekade ini ternyata tak mempunyai ijazah selain itu juga "S" ini tidak sejalan dengan pemeritahan desa saat ini.
"Selain tak berijazah "S" ini tidak sejalan dengan pemerintahan desa saat ini bahkan melayat saja pun pilih pilih" ungkap H.Asnawi Spd.
Menyikapi hal ini kepala desa Kijang ulu Zainudin anang akan menggelar pertemuan kembali dengan jajaran pemerihan desa untuk membahas kinerja dari "S" ini yang dianggap tidak profesional dalam mengemban amanah sebagai P2UKD.
"Kami selaku pemerintahan desa kijang ulu akan mengadakan pertemuan lagi untuk membahas kinerja serta tidak nya konsisten dalam mengemban amanah serta juga akan dibahas soal tidak sejalan nya "S" dengan kami selaku pemerintahan desa saat ini" tutup Zainudin Anang (syafeq)
Posting Komentar