K MAKI Desak Kejari OKI Usut Dugaan Kasus Penggelapan Aset Desa Kijang Ulu
Sriwijayanews.com –(OKI) Dugaan korupsi dan penggelapan aset Desa Kijang Ulu, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI oleh mantan kades setempat harus diusut secara tuntas oleh pihak Kejari OKI.
“Pengungkapan dapat dimulai dari keterangan mantan kades berupa surat-surat tanah dan sampai proses hibah. Kenapa tanah-tanah tersebut bisa dibangun, padahal yang bersumber dari dana APBN tidak boleh dibangun diatas tanah pribadi, itu kesalahan fatal, akibatnya menjadi total loss (kerugian total),” ucap Deputy K MAKI, Feri Kurniawan, Senin (11/11/2024).
“Untuk memperjelas proses aset desa berupa tanah dan bangunan, maka keterangan mantan kepala desa dan perangkat desa terdahulu perlu dipanggil,” papar Feri lebih lanjut.
Lanjut dia, keterangan mantan Kades Kijang Ulu periode sebelumnya menjadi kunci dari pengungkapan perkara penggelapan aset desa.
“Fokus kepada surat tanahnya, surat hibah dan keterangan kepemilikan tanah tersebut akan mempermudah penyidik. Ungkap aktor penggelapan aset desa. Keterangan saksi di luar keterangan mantan kades Kijang Ulu hanya melengkapi berkas perkara,” pungkas Feri. (red)
Posting Komentar