Pj Bupati Terima Sertifikat Dua Varietas Padi Organik Muara Enim dari Kementan RI .
SRIWIJAYANEWS | Muara Enim -- Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., menerima secara sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Kementerian Pertanian RI yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kab. Muara Enim, Ulil Amri, S.P., M.M., di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa (29/10/24).
Sertifikat ini diraih setelah Kabupaten Muara Enim berhasil mengembangkan dua varietas tanaman padi organik yakni Jambat Teras dan Selubur Rimbe yang kini telah terdaftar secara resmi sebagai padi asli Kabupaten Muara Enim di Pusat Pendaftaran Varietas Tanaman (PVT) Kementerian Pertanian RI.
Pj. Bupati mengungkapkan terdaftarnya varietas padi asal Kabupaten Muara Enim oleh Kementerian Pertanian tentu saja menjadi kebanggaan serta peluang usaha tani bagi petani lokal.
" Dua varietas padi Jambat Teras dan Selubur Rimbe memiliki keunggulan dibandingkan varietas padi lokal lainnya karena tingkat adaptasinya yang lebih tinggi terhadap suhu dingin,daya hasil tinggi, batang kokoh dan tahan hama penyakit sehingga kedua varietas ini sangat disukai petani," terangnya .
Sebagai bentuk komitmennya terhadap pengembangan varietas padi lokal, sambung Pj Bupati , kabupaten Muara Enim menjadi pertama dan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan APBD ditahun 2024 untuk pendaftaran dan pelepasan varietas padi lokal di Kementerian Pertanian RI.
" Semoga hal ini dapat mendorong kelestarian sumber daya genetis lokal terpelihara dan terjaga serta memacu utk menggali sumber genetis lainnya khususnya pada komoditi pertanian lainnya di Bumi Serasan Sekundang," tutupnya ( DP)
Posting Komentar