News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Daptar Nyalon Walikota Prabumulih di KPU Lampirkan Satu Istri, Waktu Kampanye Arlan Pamerkan Empat Istri

Daptar Nyalon Walikota Prabumulih di KPU Lampirkan Satu Istri, Waktu Kampanye Arlan Pamerkan Empat Istri

 # Warga Nilai  Penipuan Publik



PRABUMULIH.---Calon Walikota Prabumulih H Arlan rupanya saat mendaftarkan diri sebagai balon walikota melampirkan syarat mempunyai satu istri. Tapi ternyata saat berkampanye di Kelurahan Sungai Medang Sabtu (5/10/2024) kemarin, calon nomor urut 1ini menjejerkan 4 istrinya untuk tampil ke masyarakat.


Sontak saja apa yang dilakukan calon walikota nomor urut 1 ini menjadi polemik. Serta menjadi pembahasan dikalangan masyarakat Sumsel terutama masyarakat kota Prabumulih. Bahkan orasinya saat itu menjadi viral di berbagai plapon media sosial se Indonesia. 


Tak hanya itu, banyak warga menilai kalau apa yang dilakukan paslon dengan selogan Laky itu, terindikasi menjadi pembohongan publik. Karena saat pendaftaran melampirkan satu istri dan ternyata memiliki empat istri. 


"Masyarakat memang tahu kalau H Arlan mempunyai banyak istri. Tapi kenapa waktu syarat pendaftaran hanya melampirkan satu istri. Ada apa dengan KPU Prabumulih kok tidak teliti. Jelas-jelas ini pembohongan publik, meskipun kita semua sudah tahu," jelas Yanto, Senin (7/10/2024).


Komentar juga datang dari masyarakat kota Prabumulih, Modong. Menurutnya, calon walikota Prabumulih Arlan tidak layak dipertontonkan di tengah masyarakat menampilkan 4 istrinya. Karena banyak hati ibu-ibu terutama kaum perempuan yang kecewa. 


"Punya istri banyak, tapi dengan terang-terangan memamerkan itu suatu kesalahan karena seolah tidak masalah beristri banyak, ini dilihat banyak orang, anak kecil, gen z tentu tidak bagus," ujarnya. 


Ia menambahkan, dengan ditampilkan tersebut seolah mengajak para pemuda dan laki-laki agar tidak masalah beristri banyak asal tanggungjawab. "Kita berharap iformasi di KPU artinya salah, tapi kita berharap di KPU dilampirkan semua agar tidak menyalahi aturan menyampaikan informasi publik yang salah," tegasnya. 


Sementara, dalam kampanye Cak Arlan menyebut jika dirinya memiliki banyak istri namun dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat. "Ini banyak yang ngomongkan Cak banyak bini (istri-red), Cak ada 4 bini, itu benar. Tapi Cak bertanggung jawab dunia dan akhirat," jelasnya. 


Arlan mengaku jika banyak istri akan membantu banyak masyarakat khususnya ibu-ibu, dimana jika butuh baju bisa ke istri pertama, butuh tas bisa ke istri kedua, butuh sepatu ke istri ketiga dan butuh jilbab bisa ke istri keempat.


Untuk diketahui dan dipahami, jika seorang calon memiliki istri yang sah (terdaftar di KUA) lebih dari satu, tapi calon tersebut tak mencantumkan dalam formulir BB.2 – KWK, apakah melanggar UU KIP?


Jika mengacu pada UU KIP, maka kita dapat mengacu pada Pasal 7 ayat (2): Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Badan Publik di sini dapat dialamatkan pada Partai Politik (atau gabungan Partai Politik) yang mengusung calon tertentu. 


Konsekuensi atas pengabaian Pasal di atas, disebutkan dalam Pasal 55 UU KIP: Setiap Orang yang dengan sengaja membuat Informasi Publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah). 


Pertanyaannya, apakah tidak mencantumkan seluruh istri yang sah dapat dikategorikan memberikan keterangan yang tidak benar atau meminjam istilah UU KIP memberikan keterangan yang tidak akurat, tidak benar, dan menyesatkan?


Menurut pendapat saya, iya. Keterangan yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan ini mencakup dua hal. Pertama, validitas informasi, mencakup nama istri dan pekerjaannya. Kedua, kelengkapan (keluasan) informasi, mencakup siapa saja istri yang sah menurut UU. Yang juga penting diperhatikan, jangan-jangan tidak dicantumkannya salah seorang istri adalah modus untuk menyimpan potensi konflik kepentingan si-kandidat. RIL

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar