News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Skandal Penipuan di Lingkungan Pemkab PALI, Istri Brimob Jadi Korban

Skandal Penipuan di Lingkungan Pemkab PALI, Istri Brimob Jadi Korban


SRIWIJAYANEWS | PRABUMULIH , - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum pegawai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi perhatian publik. Kasus ini menyeret nama seorang pegawai berinisial F, yang bertugas sebagai Kabid di Dinas Lingkungan Hidup (LH), atas tuduhan menipu Ganda Sari, istri dari Yudha Pratama, seorang anggota Brimob yang bertugas di Satuan Mako Brimob PALI.



Iming-Iming Sertifikat yang Tak Kunjung Terwujud



Kasus ini bermula ketika Ganda Sari, istri Yudha Pratama, membutuhkan bantuan dalam pengurusan sertifikat untuk mengikuti tes di Kejaksaan. Oknum P diduga menawarkan bantuan kepada Ganda Sari dengan janji bahwa sertifikat tersebut akan segera selesai. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terwujud, dan F pun mulai menghindar.


Menurut keterangan Yudha Pratama, suaminya, Ganda Sari merasa tertipu oleh F yang memanfaatkan jabatannya sebagai Kabid di Dinas LH untuk memberikan janji-janji palsu. "Saya sangat marah dan kecewa setelah mengetahui istri saya menjadi korban penipuan. Ini bukan sekadar masalah materi, tapi juga menyangkut kepercayaan," ujar Yudha saat ditemui di kediamannya.



Memanfaatkan Jabatan di Pemkab PALI



Berdasarkan investigasi sementara, dugaan kuat bahwa F menggunakan posisinya sebagai pejabat di Pemkab PALI untuk menipu korban. F memberikan kepastian palsu terkait pengurusan sertifikat, yang mana korban sangat membutuhkannya untuk keperluan karir. Hal ini menurut Yudha bukan pertama kali terjadi, karena ada indikasi bahwa oknum tersebut sudah sering melakukan modus serupa kepada orang lain.


"Ini tampaknya sudah direncanakan dengan baik. Sebagai CPNS yang menjabat sebagai Kabid, F memiliki kemampuan dan koneksi untuk meyakinkan orang lain agar percaya dengan apa yang dijanjikannya. Tapi kenyataannya, tidak ada satu pun janji yang ditepati," tegas Yudha.



Respons dari Pihak Dinas Lingkungan Hidup



Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas LH, Bakrin, tidak membuahkan hasil. Beberapa kali media mencoba menghubunginya melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun Bakrin belum memberikan tanggapan. Ketidakhadiran Bakrin untuk memberikan klarifikasi menimbulkan pertanyaan besar terkait kasus ini.


Namun, Lihan, salah seorang Kabid yang bertugas di Dinas LH, membenarkan bahwa F memang bekerja di kantor yang sama dengannya. "Dia memang satu kantor dengan saya. Saya tidak tahu secara detail tentang dugaan kasus ini, tetapi yang jelas, P berdinas di sini," ujar Lihan ketika ditemui oleh media pada Senin, 23 September.



Tuntutan Keadilan: Korban Tidak Akan Berdiam Diri



Yudha, yang merupakan suami dari korban, menyampaikan bahwa jumlah kerugian yang dialami cukup signifikan. Namun, ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal tanggung jawab moral dari F sebagai oknum pejabat publik.


Yudha menyatakan bahwa setiap kali dihubungi, F selalu mengelak dan memberikan alasan terkait tugas-tugas di Pemkab PALI untuk menghindari pertemuan langsung. Ia bahkan merasa oknum tersebut sengaja menghindar untuk menghindari konfrontasi terkait masalah ini.


"Saya hanya ingin meminta tanggung jawab dari oknum tersebut. Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, saya akan mengambil jalur hukum. Ini bukan soal materi, tapi lebih kepada tanggung jawab moral dan integritas sebagai pejabat publik," tegas Yudha.



Kasus Penipuan dan Kepemimpinan yang Dipertanyakan



Kasus dugaan penipuan ini mencuatkan beberapa pertanyaan besar terkait integritas dan profesionalisme aparatur di Pemkab PALI. Apakah kasus ini merupakan satu-satunya atau hanya puncak dari gunung es dari modus serupa yang mungkin terjadi di instansi pemerintah lainnya? Bagaimana tanggapan dari Kepala Dinas LH dan Pemkab PALI terkait tuduhan ini?



Hingga saat ini, masyarakat menunggu kejelasan dan tindak lanjut dari kasus ini, baik dari pihak berwenang maupun dari Pemkab PALI sendiri. Perkembangan selanjutnya diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran penting untuk penegakan integritas di lingkup pemerintahan.



Yudha Pratama dan Ganda Sari tidak sendirian dalam perjuangan mereka mencari keadilan, dan masyarakat berharap agar kasus ini tidak ditutup begitu saja tanpa penyelesaian yang adil.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar