News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Prabumulih Tetapkan 144.157 DPT Untuk Pilgub Sumsel dan Pilkada 2024, Ini Rinciannya

KPU Prabumulih Tetapkan 144.157 DPT Untuk Pilgub Sumsel dan Pilkada 2024, Ini Rinciannya

 


SRIWIJAYANEWS.COM | Prabumulih,-Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Tingkat Kota Prabumulih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih tahun 2024.



Rapat Pleno yang di pusatkan di ruang Rapat Fave Hotel di Jalan Lingkar, Kamis (19/09/24)  ini dihadiri Staf Ahli Walikota Mulyadi Karoman, Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma ,Sekretaris KPU Yasrin Abidin ,   PPK  dan perwakilan partai politik.


Hasilnya,  Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kota Prabumulih menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) untuk Pilkada tahun 2024 sebanyak 144.157 Pemilih.


Usai Rapat Pleno , Ketua KPU Prabumulih Martadinata menjelaskan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih telah menggelar  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Tingkat Kota Prabumulih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih tahun 2024.


" Hasilnya,  Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kota Prabumulih menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada tahun 2024 sebanyak 144.157 Pemilih," kata Martadinata kepada Awak Media, 


Lanjut Marta, Dari 144.157  pemilih ini, terdapat 70.962 pemilih laki-laki dan 73.195 pemilih perempuan .


" Sedangkan TPS berjumlah 280 dan satu TPS khusus di Rutan Prabumulih , jadi seluruhnya ada 281 TPS," teramg Marta.


Lebih jauh Marta menuturkan,,jumlah TPS  pilkada 2024 ini mengalami pengurangan karena ada ketentuan syarat minimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 400-600 pemilih.


" Memang ada TPS yang pemilihnya dibawah syarat yang ada , namun tentunya sudah melalui proses pengecekan dari pihak KPU Propinsi, " tuturnya.


Pria berkacamata ini juga menyebut bahwa data yang ada masih bisa bergerak dan tidak staktis  lantaran dimungkinkan ada pemilih yang meninggal dunia.


" Belum.lagi nanti ada pemilih tambahan dan pemilih khusus, untuk itu  tiap TPS syarat suara dilebihkan dua persen dari pemilih yang ada," pungkasnya .


Berikut ini rincian jumlah TPS dan Pemilih di Enam Kecamatan Kota Prabumulih 


Prabumulih Barat memiliki  44 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak  22.329 pemilih.Prabumulih Timur ada 110 TPS dengan  58.294 pemilih, Cambai 29 TPS dengan 14.660 pemilih.


Sementara Kecamatan Rambang Kapak Tengah  memiliki 24 TPS dengan  9.977 pemilih , Prabumulih Utara 44 TPS dan  23.121 pemilih dan Prabumulih Selatan memiliki  30 TPS dan  15. 776 pemilih .(@dit)



Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar