PJ Wako Prabumulih Minta Restu Balai Besar Sungai Wilayah VIII Untuk Normalisasi Sungai Kelekar
SRIWIJAYANEWS.COM | Pemerintah Kota Prabumulih mengajukan perizinan normalisasi Sungai Kelekar sebagai upaya meminimalisir dampak banjir di saat musim penghujan datang.
Pengajuan ijin dilakukan langsung Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM ke Balai Besar Sungai Wilayah VIII, Sumatera Rabu. (6/8/24).
Normalisasi Sungai Kelekar tersebut menggunakan Bantuan Gubernur Sumsel, masuk ke APBD Pemkot Prabumulih 2024. Namun, sebelum itu mengajukan izin ke Balai Besar Sungai Wilayah Sumatera (BBSWS) VIII.
Turut mendampingi Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM bersama Kadis PUPR, H Beni Akbar ST MM dan Inspektur Daerah, H Indra Bangsawan SH MM serta Kepala Bappeda, Ir Abu Shohib MSi.
“Ya tadi siang, kita sudah bertemu Kepala BBSWS VIII. Pak Ir Feriyanto MT. Lalu, melakukan paparan terkait akan dinormalisasi Sungai Kelekar akan dibangun tahun ini menggunakan dana Bangub dan dilakukan Dinas PUPR Prabumulih,” kata PJ Wako.
Menurut Suami Hj Windriana ini, Normalisasi Sungai Kelekar ini disambut baik dan izin pelaksanaan normalisasi Sungai Kelekar tahun ini mendapatkan izin.
“Semoga pelaksanaannya bisa berjalan baik ,Karena ini akan sangat bermanfaat dan mengurangi dampak banjir . Jika musim hujan datang luapan sungai kelekar dampaknya masih terjadi kepada masyarakat ," tutur Elman.
Mantan Kepala Bappeda Prabumulih ini minta agar Dinas PUPR Prabumulih selaku OPD terkait agar bisa melakukan normalisasi Sungai Kelekar ini secara baik sehingga memberikan manfaat setelah pembangunannya. “Jika perizinan selesai, artinya pengerjaan normalisasi Sungai Kelekar bisa dilakukan,”tutupnya.
Posting Komentar