Siap Daftar di KPU Pasangan Ngesti Ridho , H Mat Amin Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPRD
SRIWIJAYANEWS .COM | H Mat Amin. Sag akhirnya mengundurkan diri dari anggota DPRD Prabumulih sekaligus pengunduran diri ke KPU sebagai Calon Legislatif ( Caleg ) terpilih 2024-2029.
Langkah ini ambil untuk memuluskan langkah politisi Partai Keadilan Sosial ( PKS) ini maju sebagai wakil walikota Prabumulih berpasangan Ir Hj Ngesti Rahayu Ridho di pilkada Prabumulih serentak 2024.
Surat pengunduran diri H Mat Amin Sag telah di serahkan di KPU Prabumulih dan Sekretaris DPRD Prabumulih hari ini, Selasa (27/08/24)
"Kedatangan kita ke KPU untuk pengunduran diri dari calon terpilih, supaya jelas kita mengundurkan diri dan rekomendasinya seperti itu," kata Mat Amin didampingi Sekjen DPD PKS Prabumulih, Al-Miftah kepada wartawan usai mengajukan pengunduran diri di kantor KPU yang berlamat di Jalan A Yani Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Menurutnya, untuk maju dalam Pilkada calon terpilih harus mengajukan pengunduran diri terlebih dahulu.
" Ini menegaskan bahwa benar saya akan maju Pilkada tanpa paksaan,"tuturnya
H Mat Amin Sag juga berharap agar langkah nya untuk maju sebagai wakil walikota berpasangan dengan Ngesti Ridho di pilkada Prabumulih serentak 2024 dimudahkan dan mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin Prabumulih lima tahun kedepan.
" Semoga Allah SWT memberikan ridho dan hidayahnya, mohon doa dan dukungannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pasangan " BerGema' , (Ngesti Ridho -- Mat Amin di pilkada Prabumulih diusung oleh lima partai politik, yaitu : Partai Golkar (4 kursi), Partai PPP (2 kursi), Partai NASDEM (1 kursi), Partai DEMOKRAT (5 kursi), dan Partai PKS (4 kursi).
Sementara pasangan BerGema berencana mendaftar ke KPU sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih pada Rabu 28 Agustus 2024 besok.(@d)
Posting Komentar