News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

MEMBACA PETA PILKADA PRABUMULIH 2024

MEMBACA PETA PILKADA PRABUMULIH 2024


 Oleh; Edi Wahyuri, S.IP., M.Si (Ketua Divisi Politik & Parmas MD KAHMI Prabumulih)


SRIWIJAYANEWS .COM | Pesta Demokrasi Tahun 2024 untuk warga Kota Prabumulih berlanjut pada Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Setelah pada Februari lalu memilih Presiden & Wakil Presiden serta memilih legislator dari tingkat pusat hingga tingkat kabupaten/kota, 27 November mendatang,  warga Kota Nanas akan dihadapkan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih untuk 5 tahun mendatang. 


 Hasil dari pantauan media elektronik dan obrolan akar rumput, Kontestasi Pilkada Kota Prabumulih akan diikuti oleh 3 bakal pasang calon (paslon) yang saat ini sudah santer terdengar, bahkan sudah ada paslon yang melakukan deklarasi. Memang, kepastian berapa paslon yang akan ikut kontestasi serta koalisi partai pendukung yang terbentuk masih akan ditetapkan 22 September mendatang oleh KPU Prabumulih, namun euphoria Pilkada sudah sangat terasa dan 3 bakal paslon sudah bermanuver turun ke Masyarakat untuk sosialisasi.  


*PETA KOALISI DAN REFLEKSI PASCA PENETAPAN HASIL PEMILU 2024.*

KPU Kota Prabumulih telah menetapkan pemilik 30 kursi legislatif omelalui Keputusan KPU Kota Prabumulih Nomor 164 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Prabumulih Tahun 2024, 10 Partai politik sudah dipastikan memiliki kursi di DPRD Kota Prabumulih dan dapat menjadi pengusung calon walikota dan wakil walikota. Dinamika politik prabumulih saat ini mengerucut pada terbentuknya 3 kubu koalisi, 



1) Pasangan Ir. Hj. Ngesti dan H. Mat Amin; Pasangan ini diproyeksikan akan diusung oleh 4 Partai dengan total 12 Kursi Legislatif (Demokrat 5 Kursi, PKS 4 Kursi, PPP 2 Kursi, Nasdem 1 Kursi) dengan total raihan suara Pileg 2024 Sebanyak 48.168 Suara.



2) Pasangan H. Andriansyah Fikri, SH dan Syamdakir Amrullah, ST; Pasangan ini akan diusung oleh 2 Partai besar pemenang pemilu nasional 2024 yaitu Partai PDIP dan Partai Golkar dengan 8 Kursi DPRD Kota Prabumulih yang memiliki total suara gabungan 29.989 suara. 



3) Pasangan H. Arlan dan Franky Nasril S.Kom., MM; Pasangan ini diusung oleh 4 partai dengan 10 kursi di DPRD Kota Prabumulih (Gerindra 5 Kursi, PAN 2 Kursi, Hanura 2 Kursi, PBB 1 Kursi) dengan 35.102 suara hasil pileg 2024.



Penjabaran tersebut sekali lagi merupakan rangkuman dari hasil pantauan media dan obrolan akar rumput dari dinamika politik yang saat ini berjalan. Tentunya peta koalisi tersebut masih sangat mungkin dapat berubah mengingat dinamisnya proses politik dan waktu yang masih panjang hingga proses pendaftaran pasangan di KPU Kota Prabumulih pada 27 – 29 Agustus 2024 mendatang. 



Partai-partai yang sudah menentukan sikap pun masih dapat berubah pada last minute pendaftaran, apalagi partai-partai yang saat ini masih terus melakukan penjajakan koalisi dan manuver untuk menentukan kandidat terbaik yang akan diusung, sehingga sangat wajar juga jika saat ini masih terjadi saling klaim partai pengusung antar 3 bakal paslon.


*PREDIKSI FENOMENA SPLIT VOTERS.*

Perolehan suara Pileg 2024 dari tiap tiap koalisi partai politik yang mengusung bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota tidak dapat serta merta langsung dijadikan acuan perolehan suara pada Pilkada mendatang.


 Akan ada pemilih yang tetap loyal terhadap partai yang dipilihnya pada Pileg 2024 yang lalu sehingga menetapkan pilihannya kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung oleh partai, namun pasti juga ada pemilih yang akan memilih kandidat dari koalisi diluar partai yang ia dukung pada Pileg 2024, Fenomena inilah yang dapat kita maknai sebagai Fenomena split voters.


 Jika memasukkan variabel pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang dilaksanakan bersamaan dan pengalaman proses demokrasi selama ini, Split Voter pasti akan terjadi pada Pilkada 2024 di Kota Prabumulih mendatang, sehingga kejelian para bakal pasangan calon dalam bersosialisasi dan menentukan strategi untuk meraup suara sangat penting kedepannya.



 Mengunci suara hasil Pileg 2024 adalah sebuah keharusan bagi tiap bakal paslon dengan menekankan pada partai-partai koalisi untuk tetap “memanaskan mesin” politik yang sudah terbentuk dari proses Pileg 2024 yang lalu.


*MENGHIMPUN KURSI VS MENGHIMPUN PERAIH SUARA.*

Tiap-tiap bakal paslon walikota dan wakil walikota tentunya sadar bahwa mendapat dukungan kursi dari partai-partai pemenang Pileg 2024 adalah syarat yang harus dilalui agar dapat mendaftar sebagai pasangan calon, namun yang harus dipahami bersama bahwa hal yang lebih penting dari sekedar menghimpun kursi adalah menghimpun para peraih suara pada pileg 2024 yang lalu.


 Pileg 2024 yang hasilnya telah ditetapkan oleh KPU Kota Prabumulih menjadi referensi untuk memetakan aktor-aktor peraih suara, yaitu para Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pileg 2024 yang telah bekerja sangat keras dalam melakukan sosialisasi dan merebut hati para pemilih.


 Rentang waktu yang tidak terlalu lama dari Pileg ke Pilkada 2024 memberikan peluang bagi para kandidat Pilkada 2024 untuk lebih mengoptimalkan Gerakan secara efektif melalui konsolidasi langsung, aktif, dan massif dengan para peraih suara, alih-alih hanya berharap pada Gerakan konsolidasi partai-partai koalisi. Setidaknya langkah ini dapat ditempuh untuk meminimalisir fenomena split voters. 


*“MESIN MASIH PANAS”.*

Para Caleg yang telah menghimpun suara pada pileg 2024 setidaknya sudah memililki struktur dan organ yang tersusun rapi, kantong-kantong suara para pendukung dan simpatisan pastinya sudah terpetakan dengan baik, hubungan emosional dan kedekatan tentunya sudah pasri terbangun sangat baik antara peraih suara dengan pendukungnya, sehingga memudahkan para bakal paslon walikota dan wakil walikota untuk melakukan pemetaan suara dan tidak perlu  lagi melakukan “strategi tebang alas” karena jalan sudah dibuat oleh para Caleg 2024 tersebut.


 Hal ini tidak hanya berlaku bagi caleg yang mendapatkan kursi di legislatif, tetapi juga berlaku bagi para caleg yang mendapatkan banyak suara pada Pileg 2024 namun tidak mendapatkan kursi di legislatif, pun juga berlaku bagi caleg partai politik non kursi yang hasil perolehan suaranya cukup signifikan. 


 Partai politik yang nantinya berniat setulus hati mengusung maupun mendukung salah satu paslon pun sudah selayaknya memberikan akses bagi para kandidat untuk melakukan konsolidasi langsung dengan para caleg yang diusungnya pada Pileg 2024. “Mesin masih panas”, tinggal bagaimana para paslon nantinya dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan para peraih suara pileg 2024.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar