Kapolres MUBA Gelar" PIRAMIDA " dengan Tema Ciptakan Kamtibmas Wilayah Hukum Polres Muba
SRIWIJAYANEWS | MUBA - . Dalam upaya menciptakan kondusifitas Kamtibmas diwilayah hukum Polres Muba, pada hari ini Kamis (25/07/2024) Kapolres Muba Akpb. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH, mengadakan kegiatan kumpul dan bertatap muka dengan awak media yang dikemas dalam bentuk kegiatan Piramida (Ngopi Bareng Awak Media).
Sebanyak 150 orang awak media dari berbagai organisasi media serta penggiat media sosial yang ada di Muba hadir dan berkumpul di Aula H. Alex Noerdin Polres Muba.
Pada kesempatan tersebut dihadapan awak media Kapolres Muba Akbp. Listiyono.Dwi Nugroho SIK. MH menjelaskan bahwa kita memiliki visi dan misi yang sama yang tujuannya ialah bagaimana memajukan Musi Banyuasin,
Kami dalam kesempatan ini tidak hanya membahas masalah ilegal drilling maupun ilegal refinery saja seperti yang sering ditanyakan, tetapi masalah harkamtibmas secara umum, karena sebentar lagi kita akan menghadapi pilkada, karhutla juga kejahatan lain yang juga perlu perhatian.
Kejahatan adalah bayang-bayang persoalan masyarakat, selama masalah sosial yang ada di masyarakat itu tidak diselesaikan, maka kejahatan itu akan tetap muncul.
Penegakan hukum bukan untuk mencari pembalasan atau memenjarakan seseorang , tujuan hukum ada 3 yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum, dan kami berusaha untuk bagaimana hukum itu bermanfaat bagi semua. Jelasnya.
Penegakan hukum masalah ilegal drilling dan ilegal refinery sudah sering dilakukan, tetapi jika masalah sosial, kesejahteraan masyarakat, mata pencaharian, kesehatan, pendidikan tidak diselesaikan, semuanya akan tetap terjadi.
Syukur Alhamdulillah ada niat baik dari Bapak Kapolda, Pj Gubernur, Pj Bupati, Kajari dan Dandim untuk menyelesaikan permasalahan ilegal drilling maupun ilegal refenery yang ada di muba ini secara bersama-sama, semoga segera ada penyelesaian. Ungkap Akbp. Listiyono.
Dalam pelaksanaan acara ngopi bareng awak media, tampak keakraban antara awak media dan Kapolres muba beserta stafnya. (SM).(ril/mr)
Posting Komentar