DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Kerja Banggar dan Persetujuan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023
SRWIJAYANEWS | Prabumulih ,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Laporan hasil kerja Badan Anggaran dan Pengambilan persetujuan Anggota DPRD Prabumulih terhadap rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 diruang Rapat Paripurna DPRD Prabumulih,Selasa(2/7/24).
Rapat Paripurna dihadiri oleh 17 anggota dari 25 Anggota dewan yang ada,sedangkan 8 anggota abstain dan dinyatakan korum.
Rapat Paripurna yang dihadiri langsung PJ Walikota Prabumulih , H Elman ST MM ini di pimpin Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE dan Wakil Ketua II , Ir Dipe Anom.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Sekda Prabumulih Drs Aris Priadi, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades di lingkup Kota Prabumulih.
Selanjutnya rapat diteruskan dengan penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh ketua Banggar H.Hartono Hamid. SH dan diteruskan Pendapat Akhir Walikota dalam hal ini disampaikan langsung Pj Walikota Prabumulih H. Elman ST. MM.
Ketua Banggar DPRD Prabumulih H.Hartono Hamid SH mengapresiasi tim anggaran Pemkot Prabumulih yang telah melakukan pembahasan, pengkajian dan penyempurnaan peraturan peraturan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2023.
” Terimakasih kepada Pemkot Prabumulih atas kerja kerasnya , Sehingga dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2023 terlihat transparan , peraturan - peraturan daerah sebagai tolak ukur untuk mencapai pembangunan dan kinerja dari pemerintah Kota Prabumulih untuk tahun tahun mendatang,” terangnya.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE mengungkapkan bahwasannya serapan anggaran APBD tahun 2023 di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kurang maksimal sehingga terdapat Silpa sekitar 183 Miliar.
Selain penghematan , hal ini Menurut Tarno disebabkan banyaknya kegiatan di OPD tidak terlaksana.
" Ini terjadi di hampir semua OPD, dan jika temuan sudah disetor ke kas daerah," katanya.
Sementara Pj Walikota Prabumulih H. Elman ST. MM, mengucapkan terimakasih atas telah disetujuinya pengesahan Raperda LPJ Wako APBD 2023. “ Kami akan prioritaskan Masukan dan saran dari Banggar untuk perbaikan dalam pengelolaan APBD 2024 mendatang (AD)
Posting Komentar