Ungkap Peredaran Gelap Sabu -Sabu Seberat 5 Kg, Kasat Narkoba Pali di Ganjar Penghargaan Oleh Kapolda Sumsel
SRIWIJAYANEWS | PALI - Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto SH,MH bersama 28 orang anggota lainnya,mendapat penghargaan Pin Emas langsung dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K.
Penghargaan Pin Emas diberikan Kapolda Sumsel kepada Kasat Reserse Narkoba Polres PALI, atas keberhasilan IPTU Aan Sriyanto SH,MH dalam pengungkapan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram di Kabupaten PALI.
Penghargaan Pin Emas tersebut,diberikan kepada Sat Res Narkoba Polres PALI merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang berprestasi,atau berhasil dalam melaksanakan tugas.
“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan, berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Polda Sumsel,Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sudah diperoleh dari keberhasilan masing-masing anggota,”kata Kapolda Sumsel.
Kapolda berharap pemberian penghargaan ini bisa dijadikan motivasi kepada personel lainnya untuk bisa bekerja bertugas denggan lebih baik dalam menjalankan peran tugas.
Seperti diketahui, Keberadaan IPTU Aan Sriyanto SH, MH, memimpin Satuan Reserse Narkoba di Polres PALI, menjadi sejarah dan pertama kali pengungkapan peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan (PALI).
Baik pelaku pengedar, dan kurir, maupun pemakai dilibas habis oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, tak sedikit para pelaku narkoba dijebloskan kebalik jeruji besi selama dipimpin IPTU Aan Sriyanto.
Dikonfirmasi terkait Piagam Penghargaan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto membenarkan adanya menerima Piagam Penghargaan dari pimpinan tertinggi Kepolisian Polda Sumsel.
IPTU Aan Sriyanto menyebutkan, Piagam Penghargaan Pin Emas tersebut merupakan milik bersama, karena menurutnya tanpa adanya kerja keras dan kekompakan dari anggotanya, belum tentu Piagam itu didapat. " Ucapnya.
Posting Komentar