News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD PALI Gelar Paripurna Terkait Tiga Raperda untuk Propemperda 2024

DPRD PALI Gelar Paripurna Terkait Tiga Raperda untuk Propemperda 2024

 


SRIWIJAYANEWS |PALI.--Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI dipenuhi oleh berbagai pemangku kepentingan penting untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rangka Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. 


Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemardjono, serta perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Polres PALI yang diwakili oleh Kompol Rifan Wijaya, ST.


Selain itu, turut hadir anggota DPRD Kabupaten PALI, staf ahli dan asisten dari Pemkab PALI, kepala OPD Pemkab PALI, serta pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten PALI.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, ST, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna ini beberapa agenda penting dibahas, yaitu:



1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.


2. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.


3. Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren Inisiatif DPRD.


Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa tahun 2024 adalah tahun politik, Polres PALI tetap waspada terhadap potensi adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau golongan, yang dapat menyebabkan kekacauan di kemudian hari. 


Polres PALI juga memperhatikan potensi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama kegiatan rapat paripurna.


Dengan demikian, diharapkan kegiatan penting ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten PALI.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar