12 Kades Prabumulih Menang Besar, Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan dan Mobil Operasional
Kamis, 27 Juni 2024
Oleh : Adit
SRIWIJAYANEWS | Prabumulih ,-- Kepala Desa di Kota Prabumulih menang besar dan sumringah, pasalnya sebanyak 12 Kepala Desa di Prabumulih yakni, Desa Pangkul, Muara Sungai, Tanjung Telang, Sinar Rambang, Rambang Senuling, Kemang Tanduk, Jungai , Talang Batu, Tanjung Menang,Karangan, Karang Bindu dan Karya Mulya resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa Jabatan .
Surat Keputusan ( SK) perpanjangan jabatan diserahkan langsung Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H. Elman, ST., MM kepada 12 Kades , di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih,Kamis (27/06/24).
Tidak hanya batas itu, Pemkot Prabumulih juga memberikan kendaraan operasional kepada 12 desa berupa 1 unit mobil Toyota Rush.
Pengukuhan dan Penyerahan SK ini dihadiri oleh Pj Ketua TP PKK Prabumulih, Pj Ketua DWP Kota Prabumulih, seluruh jajaran Forkompimda Kota Prabumulih, Kabag Ops, Kajari, Kemenag, Kepala OPD, tokoh adat serta perangkat desa masing-masing.
Pengukuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa in sekaligus sebagai tanda dimulainya masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM menjelaskan bahwa mobil yang diberikan pemkot Prabumulih sebagai kendaraan operasional desa yang juga bisa dipergunakan oleh masyarakat.
" Semoga mobil operasional desa ini dapat memaksimalkan pelayanan kades dan perangkat desa selaku perpanjang tangan Pemkot kepada masyarakatnya," harapnya.
Tidak hanya itu, ini juga sebagai bentuk perhatian Pemkot Prabumulih dalam rangka peningkatan pelayanan di desa.
" Tolong dimanfaatkan secara baik, dijaga dan dirawat, Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan, diharapkan 12 Kepala Desa ini mampu menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab .
“Semoga 12 Kepala Desa usai terima SK perpanjangan masa jabatan ini dapat berkomitmen meningkatkan kinerjanya secara jujur," tutupnya.
Ketua Forum Kades Kota Prabumulih,Asmedi C Adam SH. MHmenyebut perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan perpanjangan melalui keputusan Undang-Undang dan sekaligus menjadi beban moral sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Hal ini tentu saja kata dia, menjadi pemicu dan motivasi kepala desa di Prabumulih untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
" Karena kita dipilih langsung oleh masyarakat,Berkah ini harus kita jawab dengan pembuktian kinerja dan pelayanan berkualitas kepada masyarakat," katanya.
Ketika disinggung terkait mobil operasional desa yang baru di terima, Asmedi menyebut bahwa mobil operasional tersebut bukan murni untuk kepala desa , melainkan milik desa yang bisa dipergunakan jika sewaktu -waktu masyarakat membutuhkan.
" Ya itu mobil milik masyarakat,jadi jika masyarakat butuh bisa di pakai, 24 jam selalu siap untuk masyarakat," tutup pria yang menjabat Kades Tanjung Menang ini.
Senada ,Kepala Desa Karya Mulya Perisca mengatakan mobil operasional yang diterima desa sebagai sarana untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
" Jadi bukan milik kades, dan jika masyarakat butuh bisa dipakai.Semoga ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," tuturnya.
Terkait Anggaran Dana Desa, Miril menegaskan bahwa dirinya bersama perangkat berkomitmen akan mengelola dana desa sebaik-baiknya sesuai peraturan yang ada.
" Silahkan publik dan media ikut mengawasi," ujarnya.
Miril.juga berharap agar warganya tetap semangat dan bergandengan tangan bersama dalam membangun desa ke arah lebih baik lagi.
" Jika ada masalah kita perbaiki dan mari kita selesaikan dengan musyawarah" pungkasnya.
Posting Komentar