BPN PALI Sosialisasikan Sertifikat Elektronik kepada Masyarakat
SRIWIJAYANEWS | PALI. - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten PALI, Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, pada Kamis (30/5/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten PALI, di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya itu turut dihadiri oleh sejumlah instansi seperti DPMD kabupaten PALI, kepolisian, kejaksaan, pemerintah desa dan notaris serta pihak swasta.
Kepala kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten PALI, Yohanes Rustanto, S.S.T., M.Eng melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dwi Setiati. S.H., M.M. menjelaskan sosialisasi Implementasi Layanan Sertifikat Elektroni bertujuan agar masyarakat tahu bahwa produk sertifikat dari Kantor Pertanahan bentuknya elektronik.
" Ya sosialisasi ini biar masyarakat tahu dan paham cara mengurus produk Kantor Pertanahan PALI bentuknya elektronik, Jadi mereka tidak terkejut cara memgurusnya di Kantor Pertanahan," tegasnya.
Dwi Setiati didampingi Adillah Alfatinah, ST Analis Survei, Pengukuran, dan Pemetaan menuturkan penerapan sertifikat elektronik diberlakukan berdasarkan peraturan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nomor 3 Tahun 2023.
Menurutnya , masyarakat tidak perlu khawatir akan kerahasiaan dan keamanan dari sertifikat elektronik tersebut.
Untuk bisa mengakses sendiri sertifikat elektronik, urainya, Selanjutnya masyarakat akan memiliki aku melalui aplikasi sentuhtanahku .
"Ketika lupa password atau smartphone hilang masyarakat tidak perlu takut, kan ada solusinya. Dimana aplikasi sentuhtanahku sama seperti aplikasi umumnya. Jadi ketika lupa password, silahkan tunjukkan email. Semuanya aman, yang ngecek adalah petugas kantor pertanahan," bebernya.
Diujung Dwi Setiati menyebut Kegunaan dan fungsi dari sertifikat elektronik ini juga sampai seperti sertifikat analog yang berwarna hijau.
" Namun sertifikat elektronik nantinya lebih simpel dan bisa dicetak dimana saja," pungkasnya.(Dh)
Posting Komentar