Bupati Heri Amalindo Buka Musrembang RKPD Pali Tahun 2025
SRIWIJAYANEWS.COM | Pali -,Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi (Pali) Sumatera Selatan, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJPD 2045 dan RKPD tahun 2025, Kamis (14/3/2024).
Kegiatan yang dipusatkan.di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI ini dihadiri langsung, Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM., Wakil Bupati PALI, Drs H. Soemarjono, Sekda PALI, Kartika Yanti, SH MH, Sekretaris Bappeda Provinsi Sumsel, Forkopimda PALI, para asisten, staf ahli dan kepala OPD lingkup Pemkab PALI. Serta sejumlah Ormas, organisasi pemuda, organisasi profesi dan tamu undangan lainnya.
Kepala Bappeda PALI, Ahmad Jhoni, SP MM menuturkan dengan Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan saran dan masukan dalam penyusunan RPJPD tahun 2045 dan RKPD tahun 2025.
"Serta Berita acara kesepakatan hasil Musrenbang penyusunan RPJPD tahun 2045 dan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2025," terang Ahmad Jhoni.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi usulan masyarakat yang disusun di RKPD tahun 2025.Selanjutnya kata dia dilakukan verifikasi hasil Musrenbang tingkat kecamatan, serta verifikasi pokok-pokok pikiran DPRD PALI.
" Sekaligus menyesuaikan dan menyelaraskan dengan RPJMD 2021-2026," ungkap Ahmad Jhoni.
Kemudian untuk penyusunan RPJPD tahun 2045, Ahmad Jhoni menyebut sedang masuk ketahap penyempurnaan dari hasil konsultasi yang telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.
" Untuk narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Bappeda Provinsi Sumsel," tutupnya.
Sementara itu, Bupati PALI, H. Heri Amalindo menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan salahsatu tahapan dalam penyusunan rencana kerja pembangunan di Kabupaten PALI.
" Musrembang ini menentukan arah pembangunan Kabupaten Pali kedepan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.Semoga Kabupaten Pali lebih maju lagi," tukas Heri Amalindo( Dh)
Posting Komentar