News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Prabumulih Akan Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Polres Prabumulih Akan Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

 


Sriwijaya News– Dalam upaya mendukung Polda Sumsel melalui Ditlantas mewujudkan ‘Sumsel Bebas Knalpot Brong’, Polres Prabumulih melalui Satlantas mengelar deklarasi di Halaman Mapolres, Jumat, 19 Januari 2024.e

Pnggunaan knalpot brong dinilai sangat menganggu kenyamanan atau menimbulkan suara kebisingan. Disisi lain hal ini melanggar UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan hal ini juga sangat membahagiakan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi menuturkan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan dan  menganggu kenyamanan pengendara ranmor bahkan bisa  membahayakan hingga mengancam jiwa pengendara lain.


“Lewat deklarasi ini, kita harapkan warga meningkatkan kesadaran agar pemilik ranmor tidak menggunakan penggunaan knalpot brong. Ini titik awal kita, perintah Pak Kapolda dan Pak Danrem dalam rangka menjelang Pemilu 2024, khususnya massa kampanye terbuka. Kita akan lakukan penertiban penggunaan knalpot brong,” tegasnya.

Hal ini, kata suami Ivone Endro, juga penggunaan ranmor secara ugal-ugalan dan tidak sesuai spesifikasi. “Penertiban kita lakukan, disertai pemberian tindakan tegas kepada masyarakat khususnya pengguna ranmor memakai knalpot brong,” tukas ayah lima anak ini.

Jajaran Polres Prabumulih melalui Satlantas mengandeng para Kepala Sekolah, komunitas motor, TNI, dan lainnya.


Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM mendukung kegiatan positif yang berbuat pada kenyamanan dan keamanan di Prabumulih.


“Kita apresiasi, upaya Polres Prabumulih melakukan penertiban dan penindakan knalpot brong, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tandas Elman.


Suami Hj Windriani ini mengajak, masyarakat menjaga kondusifitas jelas Pemilu 2024. “Suara bising dari knalpot brong, sangat menggangu dan meresahkan masyarakat. Makanya, kita mendukung sekali kegiatan tersebut,” pungkasnya. (rin)


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar