Dinilai Patuh Dalam Pelayanan Publik, Pemkab Ogan Ilir Diganjar Predikat Zona Hijau Oleh Ombusmen RI
SRIWIJAYANEWS.COM | Ogan Ilir- Kepatuhan dalam menyelenggarakan pelayanan publik, membuat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menerima predikat zona hijau dari Ombusmen Republik Indonesia (RI).
Predikat zona hijau ini diterima langsungWakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH.,MH dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan 17 Kab/Kota se Prov. Sumsel yang diberikan langsung oleh Wakil ketua Ombudsman RI. Bapak Ir. Boby Hamzar Rafinus, di Griya Agung Istana Gubernur sumatera selatan, Palembang.Jumat (26/1/24).
Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani.SH MH mengatakan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Zona Hijau Kategori (A) dengan nilai 90.24 Opini Kualitas Tertinggi.
" Ini Berdasarkan SK ketua Ombudsman RI no 418 tahun 2023 kabupaten Ogan Ilir meraih penghargaan peringkat 5 tingkat provinsi Sumatera Selatan "katanya.
Ardani juga berharap agar predikat zona hijau yang disandang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Ogan Ilir.
" Semoga ini bisa memicu kita dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," harap Ardani.
Posting Komentar