Polres Prabumulih Rilis Capaian Kinerja Selama Tahun 2023, Ini Hasilnya
31 Desember 2023
PRABUMULIH – Polres Prabumulih menggelar press release akhir tahun 2023, Minggu (31/12/2023). Dalam kesempatan itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK menyampaikan sejumlah pencapaian selama setahun terakhir.
Sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 519 kejahatan konvensional dengan penyelesaian perkara sebanyak 327 atau 63%. Kemudian kejahatan transnasional sebanyak 96 kasus dan Alhamdulillah selesai 100%.
Hal ini diungkapkan Kapolres Polres Prabumulih , AKBP Endro Aribowo SIK didampingi Kabag Ops, Kompol Bobby Eltarik SH MH dan Kasatreskrim, AKP Herli Setiawan dalam press release akhir tahun 2023, Minggu (31/12/2023).
Dalam pencapaian akhir tahun ini ,kata Kapolres, bahwa kejahatan transnasional yang dapat berpotensi merugikan negara didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.
“Dari 96 kasus, Polres Prabumulih berhasil meringkus tersangka sebanyak 118 orang yang terdiri dari 111 laki-laki dan 7 perempuan dengan barang bukti yang diamankan 216,55 gram sabu, 79,53 gram ganja dan 223,5 butir ekstasi,” ungkapnya.
Kemudian khusus untuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, yakni 3C (curat, curas dan curanmor) di sepanjang tahun 2023 berjumlah 133 kasus dengan penyelesaian 95 kasus atau 71% dan tersangka yang berhasil diamankan dan diproses melalui pengadilan sebanyak 137 tersangka.
Sedangkan kasus Lakalantas di kota Prabumulih, di tahun 2023 tercatat 38 perkara dengan penyelesaian 33 perkara atau 87%. Korban jiwa meninggal dunia sebanyak 13 orang, luka berat 26 orang dan luka ringan 26 orang.
Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat agar taat dan tertib terhadap aturan lalu lintas sehingga diharapkan kasus lakalantas di tahun 2024 mendatang dapat ditekan bersama-sama.
“Saat berkendara di jalan raya hendaknya selalu taati aturan berlalu lintas untuk menghindari pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” imbaunya.
Dijelaskan Kapolres, bahwa selain penegakan hukum, pihaknya juga memliki tugas Pre-emtif dan Preventif. Dimana tugas Pre-emtif meminimalkan potensi gangguan sebagai upaya awal yang dilakukan mencegah terjadinya tindak pidana melalui personel Bhabinkamtibmas.
“Sebanyak 37 kelurahan dan desa di kota Prabumulih ditempatkan personel Bhabinkamtibmas yang rutin melakukan giat sambang dan patroli. Selain itu, Polres Prabumulih juga telah melantik 140 Polisi RW guna membantu tugas Bhabinkamtibmas menjaga kamtibmas semakin kondusif,” terangnya.
Lanjutnya, Polres Prabumulih memaksimalkan peran Humas bekerja sama dengan Satreskrim melakukan patroli siber dalam rangka menangkal ataupun mencegah tindakan-tindakan pidana yang beredar di media social.
“Seperti beberapa waktu lalu, Polres Prabumulih berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 33 remaja beserta sajam dan belasan kendaraan bermotor,” ucapnya.
Sedangkan untuk tugas preventif dilaksanakan oleh semua fungsi opsnal Polres Prabumulih melalui patroli yang ditingkatkan guna mengantisipasi niat calon pelaku tindak pidana.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2023, antara lain pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Muara Sungai Kecamatan Cambai. Sempat terjadi penyanderaan namun dapat segera diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.
“Lalu pencurian kabel jaringan lampu penerangan jalan raya milik Pemkot Prabumulih, dengan menciduk tiga orang tersangkanya. Kemudian kasus narkoba dengan TKP di kos-kosan di jalan Mayor Iskandar kelurahan Mangga Besar dan barang bukti yang disita sebanyak 196 butir ekstasi dengan berat bruto 72,96 gram serta mengamankan 2 orang tersangka,” jelasnya.
Tak hanya itu, di tahun 2023 Polres Prabumulih juga berhasil mengamankan 98,29 gram sabu dari seorang tersangka di jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul.
“Kita berkomitmen memelihara situasi kamtibmas dengan menekan angka kriminalitas sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kota Prabumulih,” pungkasnya. (*)
Posting Komentar