Proyek Saluran Irigasi di Desa Sukajadi Diduga Asal -Asalan
PAGARALAM - Proyek Pembangunan Peningkatan Jaringan Irigasi di Desa Sukajadi Kelurahan Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan yang menggunakan Sumber dana APBD Anggaran 2023 dengan pagu Anggaran yang cukup pantastis senilai Rp.1.600.000.000, - (Satu Milliar Enam Ratus Juta Rupiah),diduga dalam pelaksanakannya asal - asalan.
Proses Pekerjaan yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Pagaralam tersebut, berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh awak media ini, Senin, (18/9/2022), dilokasi terlihat jelas amburadul serta tanpa memperdulikan mutu kualitas ketahanan bangunan.
Sementara Tim investigasi Ikatan Wartawan Online (IWO-I) Kota Pagaralam menyayangkan, terkait lemahnya pengawasan dari Pihak terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pagaralam serta Konsultan pengawas.
Selaku tenaga teknisi yang mengawasi jalannya pekerjaan dilapangan serta yang memperhatikan dan mendesain kualitas dan kuantitas supaya lebih baik justru sebaliknya.
Hal ini tentu akibat acunya konsultan pengawas dan proyek peningkatan jaringan Irigasi oleh pihak CV. Tediyor.
Selain amburadul, Pekerjaan juga diduga adanya upaya pengurangan spesifikasi untuk memperoleh keuntungan secara pribadi atau kelompok.
Secara terpisah Pihak konsultan pekerjaan, saat di konfirmasi secara langsung membenarkan dan mengiyakan pengerjaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi, anehnya pihaknya tidak berani menegur pihak kontraktor.
"Secara kasat mata kita bisa melihat pengerjaan proyek irigasi ini dikerjakan asal asalan" ujarnya.
Sementara Pihak Ikatan Wartawan Online (IWO-I) Kota Pagaralam menyayangkan akan hal tersebut.
Dirinya berharap, jika terbukti ada indikasi kecurangan terhadap pengunaan uang negara, dengan memanipulasi pekerjaan ada proses hukum yang dilakukan.
Pihaknya juga berharap ada Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar lebih teliti dan maksimal dalam mengaudit proyek tersebut.
dan apabila ada indikasi oknum yang bermain maka kami akan melaporkan oknum tersebut agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara republik indonesia.
Posting Komentar