Direktur Reskrimum Polda Sumsel Menggelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik
Palembang, - Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Selatan, menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Kegiatan ini bertempat di Ballroom Hotel Santika Premier Bandara kota Palembang, Selasa (31/10/23).
Adapun Peserta yang mengikuti sebagai berikut, Pengadilan Tinggi Sumsel, Kejati Sumsel, Kemenkumham Sumsel, Ketua DPD AAI,
Ketua DPD KAI, Ketua DPC Peradi, Tokoh Masyarakat, Wartawan/Media Massa, Akademisi, Ombusman.
Kombespol Muhammad Anwar R. S.H., S.I.K, Ketua Pelaksana, sekaligus menjabat Ditreskrimum Polda Sumsel, mengatakan berdasarkan surat Kapolda Sumsel Nomor : Sprin/2174/IX/Huk.6.6/2023 tanggal 22 September 2023, tentang Pembentukan Tim Pokja Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Polda Sumsel.
Dan surat Kapolda Sumsel No 2245/X/Huk.6.6/2023 tanggal 30 Oktober 2023, tentang Pembentukan Kepanitiaan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Maksud serta tujuan
memperoleh saran / masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait rancangan Standar Pelayanan, dan Sistem Pelayanan Di lingkungan Ditreskrimum Polda Sumsel.
Lebih lanjut kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati rancangan Standar Pelayanan, yang telah disepakati antara Penyelenggara Pelayanan dan Pengguna Layanan.
Kegiatan FKP yang telah dilaksanakan, membahas rancangan Standar Pelayanan di lingkungan Ditreskrimum Polda Sumsel berupa :
a. Standar Pelayanan Penangguhan Penahanan
b. Standar Pelayanan Titip Rawat Barang Bukti
c. Standar Pelayanan Pembuatan Kartu Sidik Jari.
"Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat dan menjadi contoh bagi Polres jajaran serta dapat meningkatkan mutu Pelayanan Publik khususnya di Wilayah Hukum Polda Sumsel, "pungkasnya.
Posting Komentar