Polres Pagaralam Terbitkan Himbauan Terkait TPPO
Pagaralam - Polres Pagaralam mengeluarkan himbauan perihal Human Traficcking atau lebih dikenal dengan sebutan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Juni 2023 lalu.
Himbauan yang dipajang di setiap Polsek bergambarkan Kapolres Pagar8alam AKBP Erwin Irawan sendiri menyebutkan bahwa ajakan untuk tindak pidana penjualan orang (TPPO) agar tidak berkembang luas dalam masyarakat.
Dan, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurut Kapolres Pagaralam melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH, dengan Kepolisian Resor Pagaralam mengeluarkan himbauan berupa;
1. Untuk berhati-hati kepada orang/oknum yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.
2. Jangan mudah percaya bujuk rayu pelaku dengan mengimingi penghasilan yang besar.
3. Apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa dan bujuk rayu tersebut agar segera melaporkan ke posko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Pagaralam atau menghubungi nomor: 0811-7876-110
Himbauan ini telah disebarkan kepada masyarakat dan terpantau oleh Sumselupdate.com himbauan ini telah di pasang benner spanduk himbaun di setiap Polsek yang ada wilayah kota Pagaralam.
Adapun dalam flayer himbauan TPPO dari Kapolres Pagaralam yang disebarkan kepada masyarakat, tertulis; "Kapolres Pagaralam Himbau "Ayo Kita Berantas Human Traficcking #stopperdaganganmanusia,apabila ada orang yang menawarkan kerja di luar negeri secara ilegal agar segera menghubungi ke Whats app bantuan polisi di nomor 0811-7876-110. (**)
Posting Komentar