Kabupaten Muara Enim Raih Opini WTP Dari BPK RI ke-10 Kali Berturut-turut
Muara Enim,- Pemerintah Kabapaten Muara Enim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Pencapaian ini memantapkan prestasi Bumi Serasan Sekundang meraih Opini WTP ke-10 kalinya berturut-turut sejak tahun 2013.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, S.E., M.M., AK., CSFA., Andri Yogama dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 kepada Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H. dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Hadiono, S.H., Senin (08/05) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kota Palembang.
Plt. Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil pemeriksaan keuangan Pemkab. Muara Enim dari BPK RI yang dinyatakan sangat baik dan memenuhi standardisasi akuntansi pemerintahan daerah.
" Terimakasih atas kinerja jajaran Pemkab. Muara Enim atas capaian ini, namun demikian kedepan mampu meningkatkan kualitas pelaporan.agar lebih baik lagi," harapnya.
Plt. Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab. Muara Enim akan senantiasa berkomitmen menyajikan dan menyampaikan laporan keuangan daerah yang rinci dan akuntabel berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan mengucapkan selamat atas capaian opini WTP yang ke-10 kalinya yang dicapai.
" Pemeriksaan telah dilakukan secara rinci dan profesional mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran, laporan hasil saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan atas perubahan ekuitas hingga catatan evaluasi dari laporan keuangan sebelumnya," tegasnya..(Dp)
Posting Komentar