News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Beredar Isu Perselingkuhan, Dinkes OI Panggil Oknum ASN Puskesmas Dituding WIL Kades

Beredar Isu Perselingkuhan, Dinkes OI Panggil Oknum ASN Puskesmas Dituding WIL Kades


INDRALAYA - Isu cinta segitiga dan perselingkuhan antara seorang ASN Puskesmas dengan oknum kepala desa beristri, menyeruak di media sosial khususnya di Ogan Ilir.


Seorang oknum ASN wanita berinisial WD disebut menjadi Wanita Idaman Lain (WIL) dan berselingkuh dengan seorang kepala desa di Indralaya Utara berinisial FR.


Isu ini membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir memanggil WD untuk diminta keterangan.


"Tadi pagi saudari WD sudah kami panggil," kata Sekretaris Dinkes Ogan Ilir Yenny Evayanti, Rabu (1/3/2023).


Menurut Yenny, WD menegaskan bahwa isu perselingkuhan yang menerpa dirinya tak benar.


"WD membantah. Yang bersangkutan mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar," jelas Yenny.


Diungkapkan Yenny, WD tampak syok saat diminta keterangan karena mengaku kaget dengan kabar tersebut.


WD disebut Yenny tak menampik kenal dengan FR, namun tak memiliki hubungan spesial seperti yang disebutkan di media sosial.


"Dia (WD) kenal dengan oknum kepala desa tersebut namun membantah ada hubungan," jelas yenny lagi.


Selain menggali keterangan, Dinkes Ogan Ilir juga memberikan dukungan moril kepada WD mengingat janda dua anak tersebut merupakan ASN dan harus tetap bekerja melayani masyarakat.


Kepala Dinkes Ogan Ilir Hendra Kudeta menerangkan, kapasitas Dinkes hanya menggali keterangan dari WD.


Dinkes Ogan Ilir sendiri belum dapat menentukan langkah yang akan ditempuh terhadap WD terkait beredarnya isu perselingkuhan ini.


"Dinkes Ogan Ilir ini bukan penyidik. Dan WD juga perlu memberikan keterangan kepada Inspektorat Ogan Ilir dan kami menunggu laporan dari Inspektorat," jelas Hendra.


Terpisah, Inspektur Daerah Ogan Ilir Ibnu Hardi mengonfirmasi telah menggali keterangan dari WD.


Menurut Ibnu, WD telah menandatangani surat pernyataan bahwa tak melakukan perbuatan perselingkuhan seperti yang dituduhkan.


"WD sudah tanda tangan di atas materai. Jika seandainya suatu saat ternyata tudingan tersebut benar, maka yang bersangkutan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Ibnu.


Ketika dicecar mengenai isu perselingkuhan, menurut Ibnu, persoalan semacam ini merupakan delik aduan dan Inspektorat Ogan Ilir tak dapat menentukan langkah apapun jika tak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.


"Harus ada laporan dulu dan laporan itu harus dilengkapi alat bukti. Jadi kami baru sebatas menggali keterangan," terang Ibnu.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar