News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dua Anggota Komplotan Curanmor di Taman Pancasila Indralaya Dilimpahkan ke Kejari OI

Dua Anggota Komplotan Curanmor di Taman Pancasila Indralaya Dilimpahkan ke Kejari OI


INDRALAYA - Polsek Indralaya melimpahkan dua tersangka kasus pencurian sepeda motor kepada Kejari Ogan Ilir.


Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, kedua tersangka bernama Wisnu (21 tahun) dan Feri (20 tahun).


"Perkara yang menjerat kedua tersangka ini P21, artinya sudah masuk penyidikan tahap II," kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Selasa (17/1/2023).


Herman menjelaskan, kedua tersangka merupakan komplotan pencuri sepeda motor, terakhir dilaporkan mencuri kendaraan milik dua sejoli pada November 2022 lalu.


Memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, para tersangka merusak kunci kontak sepeda motor yang parkir di Taman Pancasila, Indralaya Utara.


"Para tersangka mencuri sepeda motor itu hitungan detik," ungkap Herman.


Beberapa kali aksi pencurian terjadi di parkiran Taman Pancasila, membuat polisi bergerak memburu para tersangka.


Keduanya pun dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya saat sedang berada di kediaman masing-masing.


Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian yakni sepeda motor Honda Beat warna putih dengan plat nomor BG 6760 TP serta kunci L.


Menurut Herman, kedua tersangka juga merupakan anggota sindikat pencurian besi penambat rel kereta api di Indralaya Utara.


Polisi mengimbau warga untuk ekstra hati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum, terutama saat malam hari.


"Ingat bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor sangat lihai dan punya banyak cara untuk mencuri. Maka hati-hati betul," katanya mengingatkan.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar