Catatan Akhir Tahun 2022 Bidang Luar Negeri
SMSI: Dari Urusan Desa Hingga Manca Negara
Oleh Aat Surya Safaat*
ISU hubungan internasional, khususnya yang terkait dengan politik luar negeri RI relatif belum banyak diangkat oleh media massa di dalam negeri, padahal politik luar negeri sama pentingnya dengan kebijakan domestik.
Karena itu Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menetapkan kebijakan SMSI menggarap dengan serius masalah-masalah luar negeri tidak kalah penting dengan berbagai persoalan dalam negeri.
Politik luar negeri itu sendiri adalah komponen dari kebijakan politik nasional yang ditujukan ke luar. Dengan kata lain, politik luar negeri merupakan pencerminan dari kepentingan nasional yang ditujukan ke luar serta merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan nasional.
Mengingat situasi internasional selalu berkembang, pelaksanaan politik luar negeri suatu negara kerap mengalami perubahan.
Perkembangan situasi internasional yang dinamis itu harus selalu diantisipasi oleh setiap negara agar pelaksanaan politik luar negerinya tidak menemui hambatan.
Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia sendiri sampai sejauh ini tetap berpegang pada kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang secara historis merupakan pengejawantahan dari buah pemikiran Bung Hatta yang terangkum dalam karya legendarisnya dengan judul “Mendayung Antara Dua Karang”.
Politik luar negeri bebas-aktif secara harfiah memiliki makna dasar sebagai suatu kondisi bebas dan tidak terikat, namun tetap bersikap aktif dalam konteks hubungan antar-bangsa, baik di tingkat regional maupun internasional.
Dalam hubungan ini jajaran Kementerian Luar Negeri RI terus menggelorakan perjuangan Indonesia untuk perdamaian dunia sesuai amanat Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, seperti dalam menghadapi konflik Palestina-Israel dan masalah Afghanistan hingga Myanmar.
Dalam Pembukaan UUD 1945 tertulis “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”.
Dalam kaitan ini, Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi dalam beberapa kesempatan menekankan adanya empat prioritas politik luar negeri Indonesia, yaitu melindungi NKRI, melindungi WNI di luar negeri, mengintensifkan diplomasi ekonomi, dan meningkatkan peran Indonesia di panggung kawasan dan di dunia internasional.
Isu Domestik
Secara umum sepanjang 2022, bahkan tahun-tahun sebelumnya relatif tidak banyak isu internasional yang menjadi perhatian media massa di tanah air, tetapi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), terus berupaya menyoroti isu-isu internasional, selain tentunya isu-isu domestik yang aktual.
Organisasi perusahaan pers yang didirikan tahun 2017 dan sudah menjadi konstituen Dewan Pers sejak 2020 itu tetap konsisten dalam mengawal kemajuan pers, termasuk menyoroti isu internasional yang terkait dengan kepentingan nasional.
Adapun isu menarik di dalam negeri yang disoroti SMSI melalui diskusi dan pemberitaan di antaranya tentang perkembangan desa sejak berlakunya Undang-undang No.06 Tahun 2014 Tentang Desa.
Isu tentang bagaimana upaya untuk mengembangkan desa itu mengemuka dalam Rapat Kerja SMSI di Jakarta pada 13 Desember 2022 dengan menampilkan narasumber Ketua Dewan Pertimbangan SMSI yang juga salah satu penggagas Undang-undang Desa, Budiman Sujatmiko.
Diskusi yang dibuka oleh Ketua Umum SMSI Firdaus menghadirkan nara sumber antara lain adalah Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Arifin Abdul Majid dengan moderator Pengamat Kebijakan Publik Dr. Taufiqurokhman dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Isu domestik lain yang disoroti SMSI adalah tentang masalah pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR pada 6 Desember 2022.
SMSI menilai pengesahan RKUHP menjadi KUHP itu terkesan terburu-buru dan seperti dipaksakan, dan organisasi yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan media siber di seluruh Indonesia itu akan melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Isu internasional
Khusus terkait isu internasional, SMSI antara lain menyoroti masalah konflik Palestina-Israel dengan menampilkan narasumber Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Dr. Zuhair Al-Shun dalam Diskusi Lingkar Merdeka pada awal Juni 2021.
Acara yang berlangsung secara daring itu dipandu oleh Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI yang juga pernah menjadi anggota Dewan Pengawas TVRI, Dr. Retno Intani MSc.
Mengawali diskusi, Sekjen SMSI Mohammad Nasir memberikan catatan kunci bahwa pers Indonesia berempati pada penderitaan warga Palestina atas agresi Israel yang belum kunjung berakhir. Dalam kaitan ini SMSI turut mendorong segera terwujudnya kemerdekaan penuh Palestina.
Menurut Sekjen SMSI, mendukung kemerdekaan sepenuhnya bagi rakyat Palestina merupakan sebuah sikap yang konsisten dengan Konstitusi Indonesia yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa.
Pada kesempatan terpisah SMSI juga menggelar diskusi dan bincang-bincang dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Esam A Abid Althagafi secara virtual pada 30 Juni 2021.
Duta Besar Esam pada kesempatan tersebut mengapresiasi dan berterimakasih kepada SMSI atas undangan diskusi dan bincang-bincang yang di antaranya membahas tentang hubungan Indonesia-Saudi Arabia, pelaksanaan ibadah haji, dan kerjasama Arab Saudi dengan Indonesia di bidang pendidikan.
Ia mengemukakan, jumlah jamaah haji dan umrah dari Indonesia setiap tahunnya merupakan jumlah yang terbesar dan terbanyak dibanding jamaah haji dan umrah dari negara-negara lainnya.
Sebanyak 230 ribu jamaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji di tahun-tahun sebelumnya (sebelum pandemi COVID-19), dan jamaah umrohnya pun merupakan yang terbanyak dibanding jamaah dari negara-negara lain, setiap tahunnya mencapai satu juta jamaah umroh.
Meskipun jumlahnya yang terbanyak, jamaah haji dan umrah dari Indonesia pada umumnya tertib dan berdisiplin saat melaksanakan ibadah haji dan umrah, sehingga meringankan tugas para petugas urusan haji Pemerintah Saudi, dan pelaksanaan ibadah haji dan umrah pun menjadi nyaman.
Dubes Saudi juga mengemukakan, negaranya setiap tahun menyediakan slot 500 beasiswa pendidikan yang ditawarkan untuk para pelajar Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi di sejumlah kota di Arab Saudi seperti di Madinah dan Riyadh.
Menurut Dubes Esam, bukan untuk belajar syariah dan Al-Quran saja, tapi Pemerintah Saudi juga membuka kesempatan bagi para pelajar Indonesia untuk belajar kedokteran, artsitektur, teknik sipil dan lain-lain di berbagai perguruan tinggi di Arab Saudi.
Mantan Dubes Saudi untuk Norwegia, Brunei, dan Argentina itu menambahkan, Pemerintah Saudi telah mendirikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) di Jakarta. Lembaga pendidikan yang sudah berusia 40 tahun itu mengajarkan Syariah Islam dan Bahasa Arab.
Kembali terkait pemberitaan, SMSI juga menyoroti konflik China-Taiwan, isu pekerja migran Indonesia di Taiwan yang jumlahnya mencapai 350 ribu TKI serta isu pengelolaan lingkungan dan transportasi di Taiwan yang bisa menjadi pembanding bagi Indonesia dalam penanganan isu yang sama.
Khusus dalam upaya membina hubungan baik dengan pers Indonesia, pihak Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) di Jakarta bersama Kementerian Pariwisata Taiwan akan mengundang beberapa Pemimpin Redaksi media anggota SMSI untuk berkunjung ke Taiwan dalam waktu dekat.
Selain itu, pada kesempatan berikutnya TETO atas kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri Taiwan dan beberapa kementarian lainnya juga akan mengundang para Pemred media yang bernaung di bawah SMSI untuk berkunjung ke Taiwan.
Langkah Strategis
Bagi para wartawan yang perusahaan persnya tergabung dalam SMSI, mengangkat isu domestik dan isu internasional yang terkait dengan kepentingan nasional adalah sebuah keniscayaan untuk pencerahan bagi segenap warga masyarakat Indonesia.
Bagaimana pun, peran pers di Indonesia, termasuk perusahaan media yang tergabung dalam SMSI sangat strategis, dan kebebasan pers yang telah diberikan melalui UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers harus terus dijaga, semata-mata demi kemajuan bangsa ke depan.
Dari uraian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa SMSI ke depan mengemban tugas untuk terus mengawal kemerdekaan dan kebebasan pers di Indonesia, termasuk memberikan pencerahan bagi masyarakat terkait isu-isu nasional dan internasional yang aktual.
Sejak berdirinya pada 7 Maret 2017 SMSI telah mencapai titik rencana strategis yang sangat mengesankan. Pencapaian itu dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Piagam Penghargaannya diserahkan langsung oleh Pendiri MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus pada 18 Maret 2022 di Galeri MURI Jakarta.
Penghargaan MURI yang diterima SMSI itu menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 yang mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air.
Jumlah anggota sebesar itu dinilai tim MURI merupakan jumlah terbesar di dunia, sehingga pantas diberi penghargaan. Saat ini jumlah anggota SMSI malahan telah mencapai lebih dari 2.000 perusahaan media online.
Sebelumnya, pada 28 Februari 2020 SMSI dianugerahi penghargaan MURI atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini ‘Mendambakan Keadilan Sosial’.
Perlu pula dicatat bahwa semua wartawan dari perusahaan media yang tergabung dalam organisasi SMSI selalu berupaya menjadi yang terdepan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, namun dengan tetap mengedepankan pemberitaan secara santun.
Dalam kaitan ini, kiranya tepat apa yang pernah dikemukakan pemikir Islam Imam Ghazali bahwa “Tidak akan sampai ke puncak kejayaan kecuali dengan kerja keras, dan tak akan sampai ke puncak keagungan kecuali dengan sopan-santun.”
*Aat Surya Safaat adalah Ketua Bidang Luar Negeri Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Wartawan senior ini pernah menjadi Kepala Biro Kantor Berita ANTARA New York periode 1993-1998 dan Direktur Pemberitaan ANTARA 2016.
Posting Komentar