Satlantas Polres OI Mulai Terbitkan Plat Nopol Putih Untuk Kendaraan Bermotor
Sriwijayanews.Com, Ogan Ilir - Satlantas Polres Ogan Ilir mulai merealisasikan perubahan warna pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan.
Perubahan warna plat nomor polisi (nopol) ini Sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti mengatakan, pihaknya mulai melakukan sosialisasi penggunaan plat nopol putih di wilayah Ogan Ilir.
"Setiap pergantian TNKB, maka plat nopol putih akan diberikan," kata Dhenda kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Ditambahkannya, Penerapan plat nopol dengan warna dasar putih dilakukan untuk sinkronisasi tilang elektronik.
" Sehingga, saat terjadi pelanggaran terutama dekat perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE), mudah dideteksi," ungkapnya.
Masih kata Kasatlantas, Sosialisasi plat nopol ini dilakukan secara langsung, lisan dan tulisan termasuk lewat media sosial.
"Bagi warga yang datang ke Samsat juga kami sampaikan mengenai pergantian warna plat nopol ini," terang Dhenda.
Lebih jauh Dhenda menyebutkan, Tak hanya kendaraan yang ganti TNKB, kendaraan mutasi masuk dan kendaraan baru juga akan langsung menggunakan TNKB warna dasar putih.
Pelaksanaan penggunaan TNKB warna dasar putih ini akan dilakukan secara bertahap.
Sehingga, semua TNKB yang berwarna dasar hitam semuanya diganti sesuai target Korlantas Polri, yakni pada 2027 mendatang.
"Sekarang di Ogan Ilir mulai berjalan dan dilaksanakan secara bertahap. Kendaraan setiap ganti TNKB, langsung diberikan diberikan TNKB warna dasar putih," jelas Dhenda lagi.
Pewarta : HENDRANSYA
Posting Komentar