Rapat Paripurna DPRD Prabumulih Tidak Quorum, Ridho: Saya Tidak Kecewa, Hingga Sepuluh Kali Diundangpun Saya Tetap Hadir
Sriwijayanews.Com, PRABUMULIH, – Rapat Paripurna ke- XXII Masa Persidangan ke III DPRD Kota Prabumulih Tahun 2022, kembali gagal digelar lantaran jumlah anggota DPRD Prabumulih yang hadir kurang dari 2/3 dari 25 jumlah keseluruhan anggota dewan sehingga tidak mencapai quorum sebagaimana diatur pada Tatib persidangan.
Dengan demikian,Rapat yang sejatinya mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Penyampaian Nota Pengantar Walikota tentang dan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 akan dijadwalkan ulang.
Menurut Ketua DPRD Sutarno SE kepada awak media usai paripurna, ketidakhadiran rekan-rekan anggota dewan lainnya karena kegiatan padatnya kegiatan partai masing-masing yang memang mendekati pesta demokrasi ini rentan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada kader-kadernya
" Tentu saja kita tidak bisa menghalang-halangi anggota DPRD mengikuti kegiatan partainya karena tugas anggota DPRD secara kelembagaan mewakili rakyat berbeda dengan tugas anggota DPRD secara kepartaian menjalankan program-program partai,” bebernya.
Selanjutnya Sutarno mengaku akan tetap mengupayakan .membangun komunikasi kepada anggota dewan lainnya agar hal ini tidak terulang lagi.
" Memang berdasarkan absensi dewan yang hadir ada 9 orang, sementara untuk mencapai quorum 2/3 dari 25 anggota minimal 17 orang yang hadir .Kedepan kita akan berupaya membangun komunikasi kepada anggota lainnya," terang Tarno, Rabu, (06/07/2023).
Terkait isu karena bagi-bagi proyek, Tarno menegaskan bahwa hal tersebut hanya hoax dan bohong belaka.
"Memang agendanya bukan membahas APBD 2023 dan Bukan karena masalah proyek, itu tidak benar dan hanya bohong belaka," ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM berpendapat hadir atau tidaknya anggota DPRD pada rapat paripurna adalah hak dan kewajiban anggota DPRD itu sendiri sebagai wakil rakyat .
" Kami dari Pemerintah hanya menghadiri undangan rapat paripurna. Jadi jika diundang kami berusaha akan tetap hadir.
terkait rapat paripurna yang tidak mencapai quorum karena banyak anggota DPRD tidak hadir, kita serahkan saja kepada mekanisme yang ada bahwa berdasarkan jadwal hingga pertengahan agustus Raperda yang dibahas harus sudah disahkan, untuk paripurna kali ini kita akan buat surat ke Gubernur dan Menteri dalam negeri (Mendagri) bahwa kami sudah diundang dan telah datang namun tidak quorum,” urainya.
meskipun demikian, Ridho Yahya mengaku tidak kecewa dan jika bulan depan saat dijadwalkan kembali paripurna tidak juga quorum kita akan kembali melayangkan surat begitu selanjutnya, jika hingga pertengahan agustus Raperda tersebut tidak juga disahkan, pihaknya akan meminta petunjuk kepada Gubernur dan Mendagri untuk mencari solusinya.
" Mekanisme kita jalnkan, Kita tidak tidak kecewa, hingga sepuluh kali diundangpun kita akan tetap hadir, namun undangan harus terjadwal, takutnya kami sedang tugas diluar ," tegasnya.(@d)
Posting Komentar