Rapat Paripurna Dprd Prabumulih Keempat Kembali Tidak Kuorum, Hanya Dihadiri 10.Anggota Dewan
Sriwijayanews.Com, PRABUMULIH---Rapat Paripurna Dprd Kota Prabumulih , Sumatera Selatan untuk keempat kalinya kembali gagal di gelar lagi -lagi karena anggota dewan yang hadir tidak kuorum.
Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang :Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih ini tidak kuorum dan hanya dihadiri 10 anggota dewan dari 25 anggota dewan yang ada.
Sementara ketentuan yang ada mengamanatkan 2/3 dari anggota harus hadir baru rapat bisa di gelar.
Rapat yang dipimpin Ahmad Palo dan didampingi Ketua Dprd, Sutarno dan di hadiri Walikota Prabumulih,Ridho Yahya ini dijadwalkan pukul.10.00 Wib dan terpaksa di skors.
Setelah skors pertama kita skors selama 5 menit dan skors kedua masih kuorum tidak terpenuhi.
" Atas nama pimpinan saya mohon maaf karena. rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan ," Kata Wakil Ketua I, Ahmad Palo,SE.
Diketahui 10 orang anggota yang hadir adalah Ketua Sutarno SE, Wakil Ketua I Ahmad Palo SE, Drs Idham Tergun,,MM, Feri Alw SH, ,M Amin Sag , Heri Gustwan, Deliani, Wahy Budi Pratama ,Hj Nurlisna dan Hartono Hamid.
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM didampingi Sekda Elman ST kepada wartawan mengungkapkan selaku pemerintah pihaknya akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada .
Karena menurut Ridho pihaknya sudah menyiapkan konsep untuk APBD Perubahan untuk selanjutnya menghadap Gubernur.
" LKP tahun 2021 memakai Perkada, Konsep sudah kita buat dan tinggal menghadap pak gubernur sehingga kita bisa buat draf APBD Perubahan, lebih cepat kita bahas itu lebih baik" katanya,Rabu (27/7/22).
Lanjut Ridho, Pemerintah harus tetap berjalan sesuai ketentuan dan sesuai rambu-rambu yang ada.
" Jika kita berjalan sesuai aturan yang ada kita akan aman, untuk masalah tidak hadir dewan tanya sama mereka," tandasnya.
Posting Komentar