Banggar DPRD Bahas Renja RPPA Muba TA 2021
Sekayu,Humas DPRD,-Sriwijayanews.com-Selasa 28/06/22.Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muba melaksanakan Rapat tentang Penyusunan Rencana Kerja Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh wakil Ketua I DPRD Jonkenedi,SIP,M,Si, didampingi wakil ketua III DPRD Endi Susanto,SE dihadiri Anggota Banggar DPRD Kabupaten Muba Firman Akbar,SH,Edi Hariyanto,Sodingun,SH,Paimin,SH, Ziadatulher,SE,MH,Evra Hariady,SE,Afitni Gumay,SE,Damai,SH, Muhammad Isa dan Dedi Zulkarnain,SE.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Muba menyepakati Penjadwalan Pembahasan Reperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah dilakukan oleh Badan musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Pelaksanaan Pembahasan juga akan didampingi oleh Tim Ahli Badan Anggaran dan diharapkan Pembahasan dapat Berjalan Secara tertib, Efektif,tepat waktu dan mempedomani Peraturan yang berlaku.(Mr/Adv Humas DPRD)
Posting Komentar