Penyelesaian Sengketa Hutan Kota Di OKI Menemui Jalan Buntu, Tonizial : Kita Harap Komisi III Panggil Dinas Terkait
Kayuagung-,Sriywijaya News --Upaya penyelesaian perselisihan tanah milik ahli waris (Alm) H Jalil Bin Dinga Dekana hingga kini belum ada kepastian dan belum menemui titik terang.
Belum ada kepastian atau titik terang dari pihak DPRD atau dinas-dinas terkait masalah perihal penyelesaian perselisihan tanah kepunyaan ahli waris (ALM) H.Jalil Bin Dinga Dekana.
Bahkan rapat ke dua yang di gelar di ruang rapat banggar DPRD kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dihadiri oleh Komisi III dan perwakilan dari Dinas Pertanahan dan dinas Lingkungan Hidup pada Jumat 18 April 2022 masih menemui jalan buntu.
Di dalam hasil rapat tersebut perwakilan dari Dinas Pertanahan meminta waktu untuk mengumpulkan data-data konktrit nya dulu selama satu bulan, namun tetapi pihak dari Aliansi hukum merasa keberatan jika di minta dalam waktu satu bulan, maka dari itu pihak dari Aliansi hukum memberikan waktu selama dua Minggu saja.
Kini sudah masuk satu bulan lebih dari rapat kemarin, tetapi belum juga ada keputusan atau kebijakan yang di ambil oleh Dewan perwakilan rakyat atau pun dari dinas-dinas terkait.
Lembaga Aliansi Indonesia Tonizal,SH saat di konfirmasi melalui via WhatsApp Sabtu malam (16/04 ) mengatakan , mengapa pihaknya meminta bantuan kepada DPRD karena mereka itu perwakilan dari pada masyarakat setempat .
" Maka dari itu aspirasi kami sampaikan,Dan mengapa kami tujukan kepada komisi III , karena komisi III itu bermitra kepada pemerintah yang kaitannya ada di situ,jikalau tidak ada untuk apa kami ke komisi III" Cetusnya.
"Nah ini perlu di luruskan paham, tidak mereka dengan tupoksinya mereka sendiri jangan malu-maluin masyarakat OKI sendiri, " lanjutnya.
Menurutnya, Dinas Pertanahan juga merupakan tempat mencari penyelesaian daripada suatu sengketa daripada aset itu sendiri,.
" Namun mereka gimana minta dua minggu DPR juga dua minggu tapi faktanya apa, sudah satu bulan lebih belum juga ada keputusan atau pemberitahuan kepada kami dan kami kasihan kepada masyarakat," tegasnya.
Masih kata Tonizial, jikalau tidak ada tindakan kedepannya , pihaknya akan melakukan pemagaran jalan umum atau hutan kota yang disengjetakan .
" Nanti saya akan memberikan pemberitahuan dan pertemuan dari komisi III itu sendiri akan kita bahas , mengingat tujuan kita untuk mengirim surat kepada komisi III agar komisi III dapat memediasi untuk mencari solusi terbaik.
" Kita harap Komisi III memanggil dinas -dinas terkait yang menjadi mitra mereka.kita kan pada intinya mendukung program pemerintah. Jika pemerintah mau pakai silahkan tapi selesai kan pada ahli waris, kecuali ahli waris itu atau kami yang mewakili daripada lembaga tidak mendukung program pemerintah itu salah,kita supaya ini jangan tersebar luas atau rame kalau udah rame kasian anak-anak di SMK itu gak bisa sekolah nanti, " Pungkasnya.(tim)
Posting Komentar