Ratusan Warga Gelar Aksi Di Gedung DPRD Prabumulih, Tuntut Realisasi Ganti Untung dari PT BGP
PRABUMULIH – Ratusan warga menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, menuntut realisasi ganti untung rumah retak kepada pihak Seismik, Rabu (30/3/2022).
Diketahui perwakilan masyarakat yang melakukan aksi, terlihat mengikuti negosiasi dengan pihak perusahaan BGP dan Pertamina yang dimediasi oleh anggota DPRD di ruang Rapat lantai 2 gedung DPRD, di Jalan Jenderal Sudirman kelurahan Dusun Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Dalam tuntutannya, salah satu masyarakat Tanjung Raman, meminta agar pihak seismik membayar ganti untung sesuai dengan kesepakatan yang pertama dibuat.
“Kami minta diberikan ganti untung sesuai dengan kesepakatan awal. Tadinya rumah saya mau dibayar 1.6 juta. Namun, sekarang malah turun menjadi 500 ribu,” jelas Asnela, salah satu warga Tanjung Raman yang ikut dalam aksi tersebut.
Selain dari warga Tanjung Raman terlihat juga perwakilan warga kelurahan Muara Dua, Kelurahan Gunung Kemala, kelurahan Patih Galung, Kelurahan Prabumulih, Kelurahan Tanjung Telang, Kelurahan Anak Petai yang ikut negosiasi bersama anggota DPRD kota Prabumulih.
Menurut informasi yang didapat, dari Kelurahan Tanjung Raman sebanyak 649 rumah warga yang belum diberikan dispensasi ganti untung rumah retak ini. Sedangkan dari kelurahan Muara Dua sebanyak 245 rumah dan kelurahan Patih Galung sekitar 2000 rumah.
Setelah dilakukan negosiasi dihasilkan keputusan yang disepakati kedua belah pihak, di antaranya :
1. DPRD Meminta jaminan dan garansi dari pihak BGP untuk menyelesaikan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Isu-isu yang berkembang diluar harus diklarifikasi dan diselesaikan oleh PT. BGP.
3. Pihak PT. BGP yang dalam hal ini bapak Nawang sepakat akan menyelesaikan permasalahan maupun pembayaran terhadap masyarakat terdampak seismik, sebagai berikut;
Kelurahan Muara Dua akan diselesaikan pada 6 April 2022, Gunung Kemala tanggal 12 Apri, Kelurahan Patih Galung 25 April, Kelurahan Tanjung Raman tanggal 4 April, Kelurahan Prabumulih 30 April, Kelurahan Tanjung Telang 30 April, dan Kelurahan Anak Petai akan diselesaikan pada tanggal 20 April mendatang.
Sementara itu, Nawang Humas PT BGP bersyukur negoisasi hari ini ada keterbukaan masyarakat sehingga timbul komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan.
" Kami sudah memberikan yang terbaik seperti di Pali sudah selesai dan Muara Enim masih proses.Intinya Kami akan bertanggung jawab sesuai kesepakatan dan tidak akan pergi sebelum masalah ini selesai," tegasnya.
Nawang juga mengakui jika ada selisih pembayaran kompensasi ,namun semua itu berdasarkan besar kecilnya kerusakan yang ditimbulkan seismik.
" Jika kerusakannya sedikit tentu saja yang di bayar sedikit, sebaliknya jika kerusakannya parah tentu saja kompensasi nya lebih besar lagi," tandasnya.
Kami betrjanji Kami tidak akan pergi sampai permasalahan ini selesai
Selama aksi, pihak Polres Prabumulih terlihat berjaga-jaga untuk menjaga agar aksi berjalan kondusif.(@)
Posting Komentar