News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tiga Desa Dapil III, Teken MOU Dengan Kejari Muara Enim,

Tiga Desa Dapil III, Teken MOU Dengan Kejari Muara Enim,


 SRIWIJAYA NEWS- MUARA ENIM -- Dalam minggu ketujuh, Kejaksaan Negeri Muara Enim ( Kejari ) melakukan penandatanganan Memorandun of Understanding (MoU) dengan tiga kecamatan yang berada di Dapil III Muara Enim, yaitu Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Sungai Rotan, dan Kecamatan Muara Belida  di aula kecamatan Gelumbang, Kamis (24/02).


" Ini bertujuan demi mewujudkan desa yang dari KKN yakni , Korupsi , Kolusi dan nepotisme,"kata Kepala Dinas PMD Muara Enim yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Keuangan, Baharudin .

Ia menegaskan , bentuk kerjasama antara desa dan kejadian ini bukan berarti kepala desa kebal  dari hukum.

" Melainkan ini untuk mewujudkan desa yang bersih, " tutur nya.


Seirama,  Camat Gelumbang, H Restu Joni Karla menyebut bahwa tujuan kerja sama itu bukan berarti kepala desa kebal dari hukum meskipun telah kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim.

“Berhati-hatilah untuk kepala desa jika memberhentikan perangkat desa dan jangan keluar dari peraturan perundang-undangan, dan jangan pula merasa kebal hukum dengan mou ini sebab tujuan ini bukan bentuk perlindungan hukum untuk kepala desa terlebih lagi untuk kepala desa yang baru terpilih,” tegas RJK.

Sementara itu, Kajari Muara Enim, Irfan Wibowo SH melalui Kasi Datun Kejari Muara Enim, Marjek Ravilo SH menyebutkan digelarnya Nota kesepahaman antara Kades di Tiga Kecamatan dengan Kejari Muara Enim, adalah kerja sama yang terakhir di wilayah Kabupaten Muara Enim dan di Gelumbang.

Lanjutnya, bahwa diadakannya MoU tersebut, ialah bertujuan untuk meningkatkan kinerja para Kades agar dalam mengelola suatu anggaran dana desa tidak melanggar hukum, dan bukan berarti para Kades akan kebal hukum setelah melaksanakan MoU ini.

“Ditegaskan tujuan MoU ini bukan berati Kades Kebal hukum, namun dengan tujuan untuk mencegah adanya pelanggaran hukum dalam mengelola suatu anggaran desa dan pihak Kejaksaan dalam hal ini berharap para Kades bisa menjaga kesepakatan ini dengan baik,” tegasnya.

Usai penandatanganan MoU antara Kades dan Kejari Muara Enim tersebut, juga dilakukan sosialisasi serta panduan dalam memahami isi penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU ) antara Kades Sekecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, dan Muara Belida Kabupaten Muar Enim. (B)


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar