Pemkab OKI Rotasi Sejumlah Pejabat dengan Sistem Merit
Sriwijaya News, OKI | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melakukan rotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator. Rotasi tersebut berdasarkan evaluasi yang dibangun oleh sistem meritrokasi.
Wakil Bupati OKI, Dja'far Shodiq dalam amanatnya menyampaikan bahwa rotasi/mutasi di lingkungan Pemkab OKI bersifat reguler yang dihasilkan melalui sistem merit dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi semua yang dilantik berdasarkan evaluasi yang sudah kita bangun sebagai sistem merit dan bisa di pertanggung jawabkan," ujarnya saat melantik dan mengambil sumpah 8 orang pejabat pimpinan tinggi pratama dan 136 Pejabat Adminstrator di halaman Kantor Bupati OKI, Jumat (25/02/2022).
Dalam kesempatan itu Wabup Shodiq juga mengingatkan agar pejabat yang dilantik berkinerja tinggi dan matang di semua sisi.
"Setiap amanah akan membentuk pribadi yang penuh kesadaran dan tanggung jawab", ujar Wabup Shodiq.
Dikatakan Shodiq tugas pokok dan fungsi jabatan mesti dijalani dengan disiplin dan profesionalitas, dedikasi dan prestasi.
"Bekerjalah ibarat akar yang bekerja dalam sunyi dan diam tanpa suara. Tidak gaduh melakukan kewajibannya menjadi kontributor utama kehidupan baru sebuah pohon. Bekerja ikhlas dengan penuh dedikasi dan prestasi", imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. OKI, Maulidini, SKM dalam laporan menyampaikan sejumlah pejabat yang dilantik hari ini merupakan hasil dari proses tahapan administrasi kepegawaian antara lain,
Uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama,uji kompetensi pejabat administrator, seleksi terbuka terbatas, perubahan nomenklatur OPD serta manajemen talenta ASN.
"Merupakan hasil dari beberapa proses manajemen talenta yang diterapkan di Ogan Komering Ilir" jelasnya.
Deni merinci 144 orang ASN yang dilantik hari ini terdiri dari 8 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan 136 Pejabat Administrator. (S)
Posting Komentar