Jaksa Edukasi Hukum Siswa SMA Negeri 4 Kota Prabumulih
PRABUMULIH , Sriwijaya News– Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan edukasi ke wilayah Rambang Kapak Tengah (RKT) terkait pengetahuan dan informasi mengenai hukum tentang Bahaya Narkoba dan Bijak menggunakan Sosial Media bagi pelajar.
Kali ini edukasi disampaikan di Aula SMA Negeri 4 Kota Prabumulih yang berlokasi di Jalan Raya Baturaja Kelurahan Tanjung Rambang, Tanjung Rambang, Kecamatan RKT, rombongan “Jaksa Masuk Sekolah” yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Taufik Gunawan SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH didampingi dua jaksa lainnya tersebut, blusukan ke sekolah untuk memberikan pengetahuan hukum bagi siswa.
“Ayo adek-adek siapa yang bercita-cita menjadi jaksa?,” ujar Anjasra membuka pembicaraannya di depan puluhan siswa SMA Negeri 4 Kota Prabumulih, dalam kunjungan jaksa masuk sekolah, Jumat (28/1/2022).
Menurut Kasi Intelijen, jaksa masuk sekolah merupakan ikhtiar lembaga Adhyaksa untuk membumikan dan memberikan informasi mengenai hukum bagi kalangan dunia pendidikan, terutama pelajar sekolah.
“Anak-anak juga diharapkan mulai paham hukum, ada Undang-undang narkotika, Undang-undang peradilan anak, Undang-undang pidana dan lainnya,” kata dia.
Dalam pelaksanaan aturan di masyarakat, sejak penetapan undang-undang ditandatangani oleh Presiden, maka seluruh warga negara wajib mematuhi tanpa terkecuali.
“Mau mengerti atau tidak mengerti, mau dibaca atau tidak undang-undang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” kata dia.
Posting Komentar