News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Didemo Warga, PT HKI Akhirnya Sepakati 12 Poin Tuntutan Warga, Ini Isinya!

Didemo Warga, PT HKI Akhirnya Sepakati 12 Poin Tuntutan Warga, Ini Isinya!


PRABUMULIH – Akhirnya, pihak perusahaan pelaksana konstruksi proyek jalan tol Indralaya-Prabumulih, yakni PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) melalui sejumlah perwakilannya menanggapi dan berjanji akan merealisasikan tuntutan masyarakat, usai didemo, pada Kamis (30/12/2021) sore.


Hal itu terungkap, setelah Humas PT HKI, Carry Riovani SH membacakan surat kesepakatan pernyataan kedua belah pihak di halaman Mapolsek Rambang Kapak Tengah (RKT), jalan lintas Baturaja-Prabumulih. Bahkan, selain menyepakati 12 poin tuntutan masyarakat, pihak HKI, dijelaskan Carry, juga akan segera melaksanakan perbaikan kerusakan jalan desa Talang Batu mulai besok, Jumat, 31 Desember 2021.


"Hari ini pihak perusahaan sudah mediasi bersama warga , baik dari pihak polres dan Polsek. Di sini kita akan bertanggung jawab mengenai kerusakan jalan warga. Pada intinya besok kita mulai perbaikan jalan akses tegantung dari cuaca. Kalau cuaca tidak mendukung kita tidak bisa memperbaiki. Dengan di dampingi lansung oleh masyarakat setempat. Untuk ke depan kita akan langsung berkoordinasi dengan pihak BPD, Kadus dan masyarakat. Mengenai hal ini kami juga bertanya kenapa tidak sampai ke telinga warga, karena kami tidak mau ada masyarakat, masyarakat lain cemburu tentang ini. Makanya kita mengundang warga ke sini untuk melakukan negoisasi dan mediasi untuk mencari solusi," imbuh Carry, saat dibincangi usai mediasi bersama perwakilan warga, di depan kantor Polsek RKT.


Ia juga menyebutkan, selain mendata dan segera memberikan kompensasi biaya pengobatan dan perawatan terhadap sejumlah korban yang mengalami kecelakaan akibat kerusakan jalan, pihaknya juga siap melakukan survey bersama terhadap masalah izin galian C di sekitar lokasi pekerjaan proyek jalan tol.


Terpisah, salah satu tokoh masyarakat desa Talang Batu, Bambang Wijaya berharap pihak HKI untuk segera merealisasikan isi kesepakatan yang dibuat. “Jangan sudah duduk satu meja dan difasilitasi pihak Polres dan Polsek RKT melakukan mediasi, kemudian tidak dipenuhi seperti yang sudah-sudah. Maka akan kami tutup akses jalan desa itu,” tandas Mantan Kepala Desa Talang Batu ini, yang saat dibincangi di damping tokoh masyarakat lainnya, yaitu Indra, yang juga merupakan Mantan kepala desa Air Rambang (Rambang Senuling).


Sementara sebelumnya, massa gabungan dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, Kamis (30/12/2021) sore, turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di akses pintu masuk jalan Desa Talang Baru atau dekat jembatan layang simpang talang batu.


Puluhan warga yang tergabung dalam massa LSM Masyarakat Rambang Lubai Bersatu (MRLB) Prabumulih-Muara Enim ini meminta pihak pelaksana konstruksi proyek jalan tol Indralaya-Prabumulih, yakni PT HKI agar segera memperbaiki kerusakan jalan desa dan bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas proyek jalan tol tersebut.


"Kami mintakan kepada PT HKI untuk bertanggung jawab dan memperbaiki kerusakan jalan desa ini, sesuai isi perjanjian mereka dengan pemerintah kota, pada 2020 kemarin. Masyarakat sudah banyak kecewa karena selalu hanya dijanjikan, apalagi sudah ada beberapa korban akibat kerusakan jalan desa ini," ujar Sastra Amiadi, Ketua LSM MRLB Prabumulih-Muara Enim, saat menyampaikan orasinya di hadapan massa dan aparat kepolisian gabungan dari Polres Prabumulih dan Polsek RKT, yang mengawal aksi massa tersebut.


Selain meminta bertanggung jawab terhadap sejumlah korban yang mengalami kecelakaan akibat jalan desa rusak dan berlumpur, diduga disebabkan aktivitas pelaksanaan proyek jalan tol, Sastra Amiadi juga mendesak pihak pelaksana PT HKI dan subkon untuk segera memperbaiki kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sesuai peraturan berlaku, salah satunya dengan melakukan reklamasi di sejumlah titik lokasi galian di sekitar lokasi proyek tol.


"Kemudian kami juga akan meminta Bapak Wali kota Prabumulih dan Ketua DPRD Prabumulih untuk segera memanggil pihak pelaksana HKI dan para subkontraktor guna mengecek perizinan galian C atau tanah urug di proyek ini," tegas pria asli Rambang ini.


"Karena aturannya sudah jelas, apalagi juga sudah ada Perwako-nya yang melarang mengambil tanah galian di wilayah kota Prabumulih," sambung Sastra, seraya mengancam akan menurunkan massa lebih besar lagi jika permasalahan tersebut tidak ditanggapi serius pihak HKI dan para Subkon.


Dari pantauan, terlihat jalannya aksi massa gabungan ini sempat diwarnai hujan gerimis. Pun demikian aksi damai tersebut tetap berjalan tertib dan mematuhi protokol kesehatan dengan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian gabungan Polres Prabumulih, Polsek RKT, dan Koramil Prabumulih, yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Iptu Budianto di dampingi Kasat Binmas Ipda Riki, dan Kapolsek RKT Iptu Kosim. (SMSI Prabumulih)


Editor :

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar