Sebanyak 92 Pedagang Ikan Prabumulih Terima Lapak , Wawako : Jangan Disewakan Atau Dialihkan Nama Orang Lain
Prabumulih,Sriwijaya News-- Pemerintah Kota Prabumulih menyerahkan lapak meja kepada pedagang ikan di Pasar Tradisional Modern ( PTM) 1 yang di bangun dari kolaborasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama Pemkot Prabumulih.
Pengundian lapak tersebut dihadiri Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri,SH didampingi Asisten Walikota,Yusuf Arni.
" Ada 92 pedagang ikan yang menerima , namun para pedagang terlebih dahulu diwajibkan mengisi surat pernyataan yang isinya bersedia menempati lapak mulai 1 Desember 2021 dan 10 Desember akan diresmikan Dirjen KKP ," kata Wawako , Andriansyah Fikri, Senin (29/11/21).
Fikri menegaskan bahwa lapak ikan yang diterima tidak boleh di sewakan atau di alihkan ke orang lain.
" Jika masih melanggar akan di batalkan dan dialihkan nama orang lain ," tegasnya.
Fikri juga menilai tidak ada alasan lagi bagi pedagang untuk tidak menempati los pasar yang higenis ini.
" Pasar ini kan sudah jelas , bersih dan tidak becek, jadi pedagang dan pembeli sama-sama nyaman. Apalagi ini gratis selama satu tahun," ujarnya.
Diujung, mantan Ketua DPRD Prabumulih ini berharap agar para pedagang mematuhi point-point kesepakatan yang ada di surat pernyataan.
" Diantaranya agar selalu menjaga kebersuhan," tandasnya.(@d).
Posting Komentar