133 KK Desa Keban Agung Terima Surat Pengalihan Hak Tanah Dari PTBA
Muara Enim,Sriwijaya News--Sebanyak 133 Kepala Keluarga (KK) di Dusun II Bukit Agung Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim menerima surat pengalihan hak tanah dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Penandatanganan akta tanah secara kolektif yang diberikan oleh PTBA tersebut dilakukan di Balai PKK Bukit Agung, Senin (01/11) dihadapan Senior Manajer Pengadaan Aset dan Infrastruktur Sipil Penunjang PTBA Ichsan Aprideni, Senior Manajer Corporate Sosial Responsibilty (CSR) PTBA Hartono, Perwakilan dari Hukum dan Regulasi Manager Perizinan PTBA Dede Kurniawan, Camat Lawang Kidul Andrille Martin, Kepala Dusun Bukit Agung, dan Anggota DPRD Muara Enim Kasman serta 133 KK Bukit Agung.
SM Pengadaan Aset dan Infrastruktur Sipil Penunjang PTBA Ichsan Aprideni mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua tim khususnya dari Kecamatan Lawang Kidul dan Desa Keban Agung dalam proses pengalihan hak tanah ini.
Ia mengatakan bahwa surat pengalihan hak ini merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga yang sudah dipindahkan.
"Hal ini sesuai dengan atur gugus kita bahwa kita memberikan kemakmuran dan kehidupan masa depan yang lebih baik dan ini merupakan salah satu wujud perusahaan untuk mendukung Noble Purpose tersebut," kata Ichsan.
Sementara itu, Andrille Martin mengucapkan syukur Alhamdulillah karena warganya sebanyak 133 KK sudah memiliki lahan, pasca pemindahan dari lahan PTBA sehingga bisa menikmati milik pribadi sendiri.
"Untuk PTBA, kami ucapkan terima kasih yang sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Bukit Agung. Semoga PTBA semakin jaya dan sukses, selalu peduli dan bersinergi dengan masyarakat di ring 1 khususnya Tanjung Enim yang kita banggakan ini. Sukses terus PTBA," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Keban Agung, Fajrol Bahri, pihaknya menyampaikan rasa bersyukur dan bangganya kepada PTBA yang sudah peduli kepada masyarakat Bukit Agung dengan telah diterimanya surat pengalihan hak menjadi milik pribadi.
Salah seorang warga Bukit Agung, Sudarsi, merasa sangat senang dan bangga atas kekompakan warga Bukit Agung. "Terima banyak kepada PTBA yang sudah mendukung", ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasman, Anggota DPRD Muara Enim, mengucapkan selamat kepada warga karena pada akhirnya bisa memiliki status tanah menjadi hak milik. "Terima kasih juga pada PTBA," ucap politis Partai Nasdem ini.
Bantuan Korban Kebakaran di Kabupaten Lahat
Sementara itu, pada hari dan tanggal yang sama, Senin (1/11), sebagai bentuk kepedulian dan gerak cepat tanggap bencana, CSR PTBA memberikan santunan kepada korban kebakaran di Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat dalam bentuk bantuan logistik senilai Rp 2,5 juta terdiri dari beras, teh, gula, kopi, mie instan dan sarden.
Seperti diketahui kebakaran terjadi pada Sabtu malam, 30 Oktober 2021 pukul 11.00 WIB menimpa korban atas nama Rusmaladewi (63 tahun), dan Sukardi (57 tahun) keduanya warga RT 08 RW 03 Kelurahan Pagar Agung, Lahat.
Diketahui 2 rumah hangus dilahap si jago merah dan 1 rumah mengalami kerusakan parah.
Salah satu warga pemilik rumah, Rusmaladewi yang berprofesi sebagai petani mengatakan bahwa kejadian terjadi jam 11 kurang pada hari Sabtu malam.
Kejadian kebakaran terjadi setelah salat isya’ saat hendak ingin membaca yasin. Ketika melihat pantulan cahaya dari buku yasin ternyata ada sinar merah dan melihat ke atas ternyata ada api.
"Ya kami juga mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian PTBA terhadap kami yang terkena musibah. Terima kasih banyak," ucapnya.
Sukardi juga mengucapkan terima kasih dari dia dan keluarganya kepada PTBA atas bantuan yang telah diberikan.
Sementara itu, perwakilan CSR PTBA, Erwandi mengatakan bahwa tanggap bencana ini merupakan bentuk kepedulian PTBA kepada masyarakat. Ia mengatakan, pihaknya sangat terbuka jika masyarakat benar benar membutuhkan bantuan, maka dapat mengajukan proposal ke CSR PTBA.
Posting Komentar