KPM Setahun tak Menerima BPNT, Oknum TKSK diduga Ada main
OGAN ILIR - Sriwijaya News--.Bantuan Pemerintah Non Tunai ( BPNT) di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, terendus terjadi penyimpangan, ini diduga dilakukan oleh oknum Tenaga kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan ( TKSK ) dikecamatan tersebut.
Informasi yang dihimpun dari salah satu Kelompok Penerima Mamfaat ( KPM ) yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengatakan, sejak dari tanggal 31 Agustus 2020 silam, biasa nya setiap bulan Menerima untuk belanja senilai Rp. 200 ribu dan cair setiap triwulan. dan ia menambahkan sejak tersebut sudah tidak pernah lagi menerima bantuan jenis apa pun dari kemensos.
" Namun anehnya sewaktu saya cek di data DTKS Kemensos nama saya masih tertera sebagai penerima manfaat jenis BPNT, kenapa bisa seperti ini, jangan - jangan ditilep Oknum TKSK, " ujarnya, Selasa 24/08/2020.
Dikonfirmasi via panggilan WhatshApp, perihal ini ke Sumiati, selaku TKSK kecamatan Rambang Kuang. menjelaskan bahwa itu tidak benar. menurutnya ada perubahan data DTKS dan sedang dalam perbaikan data, mengingat nama Atau NIK tidak cocok dengan buku tabungan.
" Kementerian Sosial sekarang bekerjasama dengan Kementerian dalam Negeri dalam hal ini Dinas kependudukan dan catatan sipil, mengingat ada Nama Berbeda antara Nama KPM dan Buku tabungan makanya sekarang ada perubahan data, intinya tidak ada penyelewangan seperti yang disebut tersebut " Tukasnya, Rabu (25/8/2021) siang. ( 120Y )
Posting Komentar