Paripurna DPRD Prabumulih Bahas Perubahan Raperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020
Dewan Dukung Penuh Program Sejuta Bioflok Kota Prabumulih
PRABUMULIH ,Sriwijaya News-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna Ke-XXIII Masa persidangan ke III di ruang Rapat DPRD Prabumulih Rabu (16/06/21).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Palo SE dan Wakil Ketua II Dipe Anom,SH
Turut hadir dalam rapat tersebut Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM ,Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri SH Sekda Elman ST,Kepala OPD,Camat dan Lurah .
Rapat dibuka Wakil Ketua II Dipe Anom SH dilanjutkan dengan pembacaan agenda rapat yang disampaikan Sekretaris DPRD Prabumulih Heryani SE
Ketua DPRD Prabumulih,Sutarno SE melalui Wakil Ketua II Dipe Anom menjelaskan, rapat paripurna ini membahas tentang Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020.
" Dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Walikota Prabumulih terhadap Pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih," kata Dipe.
Dipe menambahkan, paripurna ini juga membahas Penyampaian Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020.
Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya menyampaikan apresiasinya atas kinerja dewan Prabumulih yang telah membahas tentang Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020 dengan baik dan sesuai apa yang diharapkan.
Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan atas kinerja nya. Banyaknya bantuan yang datang dari Menteri Perikanan merupakan upaya nyata dan komitmen pemkot Prabumulih dalam rangka membangun infrastruktur perikanan," ujar Ridho.
Banyaknya bantuan dari kementerian perikanan komitmen pemkot orabumulih dalam membnagun infrastruktur perikanan
Dijelaskan Ridho, dikondisi sulit sekarang ini,berbagai cara dan inovasi untuk membangun daerah harus dilakukan termasuk mengali potensi-potensi daerah.
" Seperti play over dengan dana 80 M kita dapat bangunan 120 M,BLK dengan dana 6 Miliar kita dapat bangunan senilai 38 M,dengan modal 2 M Program sejuta Bioplok di Payuputat kita dapat pembangunan bolioplok percontohan
Di suatu sisi lanjut Ridho ,dirinya tidak mau melakukan pinjaman karena dianggap akan menambah beban pemerintahan selanjutnya.
" Makanya kita perintahkan kepala OPD mencari dana kemana-mana.Coba kita lihat Apbd Prabumulih dari 1,2 Triliun menjadi 800 Miliar.Kita ngutang tidak mau dan belum terpikirkan hingga kini,karena hutang harus dibayar," terang Ridho.
Kondisi sulit ini bukan hanya di Kota Prabumulih ,namun seluruh daerah di Indonesia merasakannya.
" Paling saat ini solusi nya kita harus berhemat dan mencari potensi daerah seperti Tower," tukas Ridho.
Wakil Ketua I Dprd Prabumulih, H Ahmad Palo mengapresiasi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun 2020 yang telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) yang disampaikan Walikota Prabumulih.
" Terimakasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih yang kembali mempersembahkan opini WTP yang ke 8 secara berturut-turut dan laporan tercepat keuangan untuk kota seindonesia," tuturnya.
Namun hal ini menurut Palo,tidak lepas dari buah kerjasama yang baik antara pemerintah kota dan kembang DPRD Kota Prabumulih.
" Ini juga kerja keras dan kepatuhan lembaga dprd terhadap laporan pertanggungjawaban Apbd tahun sebelumnya dan kepatuhan pimpinan dprd serta anggota dewan Prabumulih terhadap peraturan perundang-undangan yang ada", ujarnya.
Ditambahkannya, Karena salah satu indikator penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah ketepatan waktu dprd dalam melakukan pembahasan apbd dan laporan pertanggungjawaban apbd.
Diujung pria yang juga menjabat sebagai Ketua PPP Prabumulih ini mengaku mendukung usulan Pemerintah Kota Prabumulih untuk mengaggarkan alokasi pembebasan lahan di Apbd perubahan dengan tujuan membangun sejuta bioplok di Prabumulih.
" Ini patut kita dukung,karena dengan masyarakat dibantu membangun bioplok mudah-mudahan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat yang saat ini ditengah pandemi harus mencari alternatif usaha lain.Semoga ini dapat terealisasi.
Disisi lain ,permintaan Walikota terkait pembagian wilayah demi pemerataan pembangunan tidak bisa serta merta mengingat perda RT/RW ( Rencana tata ruang dan wilayah) sudah ditetapkan bersama.
" Memang mengalihkan pembangunan untuk pemerataan itu baik,namun kita juga tidak bisa melanggar perda RT/RW yang telah disepakati bersama.Harus revisi lagi," tandas Palo kepada awak media.
Sementara itu seirama, Fraksi Hanura melalui Drs Idham Tergun menyambut baik nomenkelatur perikanan setingkat eselon II yang di usulkan pemerintah kota Prabumulih. Karena menurut mantan Kadishub Prabumulih dianggap mampu menjadi salah satu solusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Prabumulih.
" Fraksi Hanura setuju dan mendukung. meskipun nomenkelatur perikanan kecil , tapi luas dampaknya bagi pengentasan kemiskinan dan tenaga kerja masyarakat Prabumulih, Saat ini Prabumulih baru mampu mengisi 30 persen kebutuhan ikan lele ," katanya.
Namun anggota dprd dua periode ini juga mengingatkan agar pemerintah kota Prabumulih nantinya tidak sembarang memilih pejabat yang bakal memimpin nomenkelatur baru tersebut.
" Kurangnya pengetahuan tentang pemeliahraan ikan yang baik dengan biaya murah.untuk itu mohon pejabat yang nantinya diangkat harus mampu karena membentuk OPD baru tidak lah murah," tandasnya. ( ADV- Dprd Prabumulih)
Posting Komentar