Tersangka Penganiayaan Berhasil Di Bekuk Jajaran Polsek Muara Kuang
OGAN ILIR, Sriwijaya news,-Peristiwa penganiayaan berdarah yang dialami korban Soneta bin Doro’i (42) warga Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (25/1/2021) sekira pukul 18.30 WIB tepatnya di depan musholah desa setempat.
Berdasarkan penuturan korban, pelaku melakukan penganiayaan dengan membacok korban berkali-kali ke arah badan korban.
Akibat bacokan tersebut korban mengalami luka di jari jempol kiri, di lengan kiri, di pinggang kiri, di pelipis kanan dan di telinga kanan.
Atas kejadian tersebut keluarga dan korban, langsung melaporkan pelaku ke Kantor Polsek Muara Kuang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kamis (27/5/2021) sekira pukul 22 .00 WIB, Kanit Reskrim Bripka Mansyur beserta mendapat informasi bahwa pelaku Saidul Arbain bin Sukron Ilahi yang sempat buron Selama 5 bulan sedang pulang ke rumahnya di Desa Kuang Dalam Barat.
Mengetahui keberadaan pelaku, pihak Polsek langsung menangkap dipimpin langsung Kanit Reskrim, Bripka Mansyur beserta anggota.
"Setiba di rumah pelaku, Saidul memang benar ada di dalam rumahnya, kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.
Saat ditangkap, pelaku tidak melawan dan pelaku langsung diamankan ke Kantor Polsek Muara Kuang untuk dipemeriksa secara intensif.
"Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas, 1 bilah parang panjang 60 cm bersarung kayu," tuturnya.
Sementara Kapolsek Muara Kuang, IPDA Hendri Rozin membenarkan kalau anggotanya sudah mengamankan pelaku yang sempat buron selama 5 bulan.
"Hingga kini kami masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan serta pembacokan pada korban," Jelasnya“(120Y)
Posting Komentar